NusantaraPos – Sedikitnya 55 orang warga Palestina harus meregang nyawa di tangan militer Israel saat melakukan aksi demonstrasi mengecam pembukaan Kedubes AS di Yerussalem dan HUT 70 Pendudukan Israel. Hal ini menimbulkan kecaman internasional kepada Israel, tak terkecuali dari Indonesia.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan tindakan Israel yang menewaskan 55 warga Palestina dan melukai ribuan lainnya (2.700 menurut informasi otoritas Palestina) layak disebut sebagai pembantaian dan merupakan tindakan biadab.
“Kami sudah memprediksi saat aksi besar di Monas Jum’at lalu bahwa pemindahan Kedubes AS ke Yerussalem dan pengakuan sepihak Yerussalem sebagai Ibukota Israel sejatinya adalah babak baru kezaliman Israel kepada bangsa Palestina. Hal itu terbukti, di hari peresmian Kedubes Amerika kemarin, mereka telah membantai tak kurang dari 55 warga Palestina yang sedang berunjuk rasa. Sungguh tindakan yang biadab!,” ungkap Jazuli dalam Keterangan Resmi yang diterima Nusantarapos.co.id.
Atas kejadian ini, Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi Luar Negeri DPR ini meminta otoritas internasional melalui PBB, OKI, atau koalisi negara-negara untuk pembelaan Palestian melakukan sidang darurat guna mengambil langkah-langkah efektif dan eksekutorial untuk menghentikan kebrutalan Israel yang baru saja mendapat legitimasi (dukungan) dari Amerika Serikat atas Yerussalem.
“Dunia harus melihat ini sebagai tragedi kemanusiaan dan menghukum Israel atas tindakan brutalnya betapapun selama ini Israel seolah tak terjamah hukum internasional. Tapi, setidaknya kita menunjukkan pada penduduk dunia bahwa pembantaian nyawa manusia tidak didiamkan dan memiliki konsekuensi serius,” tegas Jazuli.
Anggota Komisi I ini meminta Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan protes, kecaman, dan mengambil inisiatif multilateral untuk menghentikan kebiadaban Israel tersebut. Hal ini, lanjut Jazuli, semata-mata untuk menunjukkan keberpihakan bangsa kita pada kemanusiaan universal dan hutang Indonesia atas kemerdekaan bangsa Palestina yang hingga kini masih terjajah.
“Kita bangsa Indonesia saat ini sedang berduka akibat serangan teroris biadab. Pada saat yang sama warga Palestina juga sedang berduka merasakan pembantaian yang tak kalah biadab bahkan dengan jumlah korban yang jauh lebih besar. Untuk itu, atas dasar solidaritas kemanusiaan dan amanat konstitusi UUD 1945, sudah semestinya Pemerintah Republik Indonesia turut mengecam dan melakukan langkah-langkah multilateral dan diplomatik atas kejadian ini,” pungkas Jazuli. (*)