Jombang, Nusantarapos.co.id – Pabrik Surya Kencana Food yang berada di Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang di duga tak berizin pengelolaan limbah. Pasalnya limbah dari hasil produksi Pabrik tersebut dibuang di saluran air hingga mecemari lingkungan persawahan.
Saat ditemui Tim Investigasi Nusantarapos, Kepala Desa (Kades) Mojongapit M Iskandar Arif mengatakan, pihak Desa sampai saat ini belum menerima aduan dari masyarakat sekitar Pabrik Surya Kencana Food terkait limbah yang cemarkan lingkungan persawahan.
“Sampai hari ini belum ada warga saya yang mengadu terkait limbah tersebut, namun Jumat kemarin saya mendengar dari Kepala Dusun Weru yang sambat dengan bau limbah yang menyengat. Insyaalllah minggu ini kami akan mencoba komunikasi dengan pihak pabrik agar segera tertangani,” paparnya kepada wartawan Senin (1/8/22).
Iskandar menambahkan, pihak Desa selama ini menjalin komunikasi dengan pihak Pabrik Surya Kencana Food sangat baik, lantaran itu ia ingin mencoba komunikasi lagi dengan pihak pabrik terkait munculnya permasalahan limbah ini.
“Selama ini kita komunikasi baik, setahu saya belum ada izin pengelolaan limbah, nanti kita coba minggu-minggu ini saya akan komunikasi lagi dengan pihak pabrik. Kalau tidak salah pemiliknya orang Surabaya, tapi saya kurang tahu juga,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, warga yang enggan disebutkan namanya mengaku limbah pabrik tersebut sebagian dibuang di areal persawahan, lantaran itulah warga mengeluhkan tanaman padi milik mereka sampai layu dan terancam gagal panen.
“Yang belakang pabrik itu dibuang di sawah, padi sampai layu dan mati,” ungkapnya. (Udn)