HUKUM  

Tetapkan Irjen Sambo Jadi Tersangka, Kapolri Panen Apresiasi

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Bareskrim Mabes Polri melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Atas hal tersebut Kapolri pun menuai banyak pujian dan apresiasi.

Salah satu pujian tersebut mengalir dari Kordinator Team Hukum Merah Putih, C Suhadi. Dirinya mengapresiasi kinerja Kapolri dan jajarannya karena telah berhasil mengungkap skenario pembunuhan berencana, yang begitu pelik dan memakan waktu serta menyita perhatian masyarakat luas.

“Sekarang sudah terjawab semuanya apa yang terjadi selama ini, apa yang direkayasa selama ini telah terbongkar. Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolri dan jajarannya, karena telah melakukan kerja-kerja yang luar biasa,” kata Suhadi, dalam rilisnya, Rabu (9/8).

Meski begitu dia meminta kepolisian terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebab dirinya menilai kasus ini belum berakhir sampai di sini, karena bisa saja orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bisa melakukan hal-hal yang di luar dugaan kita.

“Selain Kapolri saya juga mengapresiasi para saksi, terutama Barada E yang telah ikut mengurai bagaimana kasus ini yang sebelumnya rumit namun sekarang menjadi terang itu bukanlah persoalan yang mudah,” tegasnya.

Namun begitu dengan terungkapnya dalang dalam kasus ini diharapkan integritas Polri tetap terjadi. Karena yang menjadi banyak pertanyaan dimasyarakat adalah, kasus ini bisa terungkap karena adanya pengawasan dari Presiden, bahkan Presiden sampai tiga kali mengingatkan penanganan kasus ini agar transparan, jangan di tutupi, mengingat dimata masyarakat sebelumnya kasus yang menyita masyarakat tergolong jalan ditempat. Dan malah yang berkembang adalah skenario yang menyesatkan.

“Lalu bagaimana kalau tidak ada apresiasi dari Presiden? Sehingga ini menjadi persoalan tersendiri, apakah pengungkapan kasus lainnya harus seperti ini juga ? Jika ada kasus – kasus lainnya harus ada tekanan dulu baru Polri bekerja, sehingga hal ini menjadi pertanyaan tersendiri, mau dibawa kemama Polri kedepan. Karena masyarakat mulai cerdas.” tegasnya.

Secara pribadi, Suhadi juga mengatakan walaupun dalam konteks ini dirinya tetap mengapresiasi karena Polri sudah bekerja sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Atas dasar itulah, ke depan dirinya berharap Polri bekerja bukan karena adanya tekanan dari manapun, Polri harus bekerja sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Karena yang namanya lembaga penegak hukum harus menjadi sarana daripada penegakan hukum itu.

“Jadi bukan lagi kalau ada perhatian dari Presiden atau masyarakat banyak bicara baru polri bekerja, kalau tidak diam sehingga hal tersebut tidak boleh terjadi.Jujur dengan kejadian ini masyarakat semakin sensitif terhadap Polri, kalau hal ini menjadi suatu trend yang maka Polri akan negatif dimata masyarakat,” tutup Ketum Ninja Relawan Jokowi tersebut.