NusantaraPos – Ratusan massa yang terdiri dari relawan Projo (Pro Jokowi) dan 47 organisasi lainnya menggelar aksi solidaritas bagi korban bom di Mako Brimob dan Surabaya beberapa waktu lalu. Aksi tersebut di gelar di Patung Kuda dekat Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (15/05/2018) malam.
Ketua Projo Jakarta Pusat Rizki Febian Datuk mengatakan kegiatan malam ini adalah sebagai bagian dari rasa belasungkawa kami terhadap korban bom yang terjadi akhir-akhir ini. Untuk itu kami membuat tagar kita tidak takut, kita bersama polisi.
“Kita ingin mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang berduka, namun kami tidak pernah takut dengan aksi teroris. Karena di agama apapun tidak diajarkan untuk menjadi teroris” kata Rizki kepada wartawan disela kegiatan tersebut.
Seorang anak sedang membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Libatkan Anak Dalam Kejahatan Terorisme”.
Menurut saya, lanjut Rizki, teroris kali ini sudah sangat melampaui batas. Terlebih apa yang mereka tuju itu tujuannya tidak jelas untuk apa. Yang ada malah merugikan rakyatnya sendiri, rakyat menjadi korban oleh kebiadaban teroris tersebut.
“Maka dari itu kami dari Projo bersama dengan 47 organisasi pendukung Jokowi berkumpul untuk menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga korban bom yang telah terjadi,” katanya.
Rizki berharap, setelah aksi di sini mudah-mudahan akan diikuti juga oleh Projo di seluruh daerah lainnya. Semoga kawan-kawan Projo di daerah mendengarkan aspirasi Projo di Jakarta.
Untuk mencegah adanya teroris di wilayah tempat tinggal, tambah Rizki, kami dari Projo menghimbau agar masyarakat dapat mengenalinya. Tolong kenali tetangga, atau pendatang baru yang kost, jika mencurigakan segera laporkan ke aparat setempat.”Kami juga berpesan kepada RT dan RW untuk mendata warganya dengan baik dan benar. Tanyakan bagi penghuni kost atau kontrakan yang baru tinggal di wilayah kita,” imbuhnya.
Projo Berharap RUU Teroris Dapat Diselesaikan Oleh DPR
Dalam kesempatan tersebut, Rizki juga berharap kepada DPR untuk menyelesaikan RUU Teroris menjadi sebuah Undang-Undang.
“Terkait Undang-Undang Teroris, kami berharap dengan gerakan ini semoga para anggota dewan saat ini tergerak hatinya sesuai dengan hati nuraninya agar menyelesaikan RUU teroris secepatnya,” katanya.
Karena tambah Rizki, kalau RUU teroris ini tidak disahkan sebagai undang-undang kasihan aparat kita. Sehingga landasan hukumnya pun kurang untuk menghukum teroris.
“Kalau DPR tidak juga segera menyelesaikan RUU Teroris menjadi sebuah Undang-Undang, maka Bapak Jokowi akan mengeluarkan Perpu demi menjaga rakyat Indonesia dari kelakuan teroris yang sudah melampaui batas,” tutupnya.(Hari.S)