Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) melakukan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) masa bakti 2022 – 2027 di Hotel Grand Sahid Jakarta, Minggu (11/9/2022). Pelantikan AAI tersebut adalah hasil dari Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 19 Juni 2022 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat sehingga terpilihlah Ranto Simanjuntak secara aklamasi sebagai ketua umum.
Acara pelantikan diawali dengan sajian tari selamat datang dengan judul “Tarian Rawa Belong”, dilanjutkan dengan pembacaan doa, sejumlah advokat ternama hadir dalam pelantikan seperti Hartono Tanuwidjaja, Suhandi Cahaya, Fajar Marpaung dan lainnya.
Dalam pelantikan tersebut Ketua Umum DPP AAI Ranto Simanjuntak mengatakan advokat merupakan bagian mata rantai dalam penegakan hukum serta keadilan dalam mengamalkan Undang-undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Maka Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), memiliki tanggung jawab besar. Tidak hanya sebagai pembela hak setiap Warga Negara Indonesia dalam mencari keadilan dan kepastian hukum, DPP AAI memiliki peran untuk menjalin sinergitas untuk melakukan pembenahan dan memberikan masukan terhadap perkembangan hukum yang semakin dinamis,” kata dia.
Oleh karena itu, Ranto mendesak DPR RI segera mensahkan RKUHAP dan RKUHP menjadi Undang-undang (UU).
Dengan adanya undang-undang KUHP dan KUHAP yang baru dapat diharapkan menekan Tindak Pidana di tengah masyarakat, dan mampu mengikuti perkembangan jaman yang sudah serba digital.
“Bahkan tidak ada alasan bagi advokat tidak update, oleh itu advokat dituntut untuk melek teknologi, bukan semata-mata penegakkan hukum namun harus ikut serta berperan aktif,” kata dia.
Kepemimpinan Ranto P Simanjuntak meminta agar anggota AAI menghindari penyelewengan hukum dan DPP AAI menegaskan apabila ada anggotanya yang menjalankan profesionalnya dengan bertentangan dengan hukum, maka harus siap menerima konsekuensi hukum.
Ranto menegaskan agar para advokat memperkuat persaudaraan dan kembali kepada rumah besar AAI dan mengedepankan profesional dn kebersaman dalam organisasi advokat Indonesia.
DPP Asosiasi Advokat Indonesia menyatakan siap menjadi Garda terdepan dalam membantu Polri, kejaksaan dan Mahkamah Agung sebagai Mitra strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Mendukung agar Pemerintah tegas memposisikan diri kalau Hukum adalah Panglima, agar Aparat Penegak Hukum tidak segan dan tidak takut kepada siapapun menangkap pelaku kejahatan meskipun ada di Istana Presiden maupun pada partai politik dan yang ada di Parlemen.
Pernyataan sikap ini didukung oleh DPC AAI seluruh Indonesia dan dapat dilihat dari antusiasme para pengurus DPP dan DPC AAI untuk mengikuti pelantikan.
Dalam kesempatan tersebut AAI mendukung dan bangga Kapolri Jenderal Listyo Sigit mampu dalam melakukan pembenahan institusi Polri
AAI, kata Ranto, akan membangun sinergitas dengan institusi penegak hukum supaya melanjutkan dan mendesak DPR RI segera mensahkan RKUHAPdan RKUHP menjadi Undang-undang.
“Semoga kedepan profesional Polri semakin mantap dan tidak ada lagi berita bahwa oknum Polri melakukan perbuatan di luar hukum,” kata Ranto