SEMARANG, NUSANTARAPOS,- Upaya pemerintah pusat dalam menangani masalah stunting terus digencarkan. Hal ini disebabkan pada data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita. Pemerintahpun sedini mungkin berusaha untuk menurunkan angka stunting.
Dari penyebab stunting itu sendiri disebabkan karena masih banyaknya masyarakat belum mengerti serta kurang sadar akan pentingnya menanggulangi stunting. Padahal permasalahan stunting ini tidak boleh dianggap remeh. Terlebih lagi seperti di Jawa Tengah ini, khususnya di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungul, Kabupaten Semarang Jawa Tengah.
Oleh karena itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) pusat bekerja sama dengan Anggota DPR RI Komisi IX, Tuti Nusandari Roosdiono melaksnakan kegiatan Program Percepatan dan KIE Penurunan Stunting di wilayah Jawa Tengah.
Aantusias warga serta kader dari PDI Perjuangan juga sangat tinggi untuk datang dalam kegiatan tersebut. Mereka menganggap penyuluhan program stunting ini sangat diperlukan khususnya bagi generasi muda dan juga ibu hamil serta yang sudah mempunyai anak diantara usia 0 sampai 5 tahun.
Dalam sambutannya, Camat Kaliwungu Suyana, Selasa (13/9/22) mengatakan, “Kami mengucapkan terimakasih sekali kepada DPR RI atau yang mewakili yang telah mengalokasikan kegiatannya dalam rangka membantu dari Kecamatan Kaliwungu untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting yang ada di Kecamatan Kaliwungu. Tentunya ini merupakan salah satu bukti perhatian dari DPR RI dalam rangka mewujudkan penanganan maupun pencegahan stunting di Republik Indonesia dan Kecamatan Kaliwungu khususnya.”
Lebih lanjut Suyana menjelaskan di Kabupaten Semarang, terkait dengan penanganan maupun pencegahan di Kabupaten semarang ini ada 20 kasus. Namun untuk wilayah Kaliwungu tidak ada.
Sementara itu, Wid Widiono, selaku , kepala BKKBN Prov Jawa Tengah mengatakan penyebab dari stunting ini yang perlu diperhatikan adalah ibu hamil agar bayinya berkembang sehat nantinya dan tidak stunting.
“Periode berikutnya 0 sampai 6 bulan bayi harus diberi ASI yang eksklusif. ASI eksklusif adalah ASI yang diberikan kepada bayi tanpa tambahan lainnya. Jadi ful dari ASi itu. Syaratnya ibu harus sehat makannya harus bergizi,” jelasnya.
Sedangkan di periode 7-24 bulan kedua-duanya yaitu ibu dan anak harus memenuhi gizi yang cukup.
Senada, Dra. Dewi Pramuningsih, kepala DP3AKB Semarang mengatakan apabila negara kita banyak yang mengalami stunting akan kalah bersaing dengan SDM dengan negara lain.
Sedangkan harapannya, untuk mengatasi stunting ini pemerintah membutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak baik masyarakat, swasta, pengusaha dan perusahaan semua berperan penting. (ARSO)