Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) kembali mengatakan jika kedepan proses penambangan secara digital sudah harus bisa diberlakukan di Indonesia. Hal ini dilakukan guna melakukan monitorin secara real saat dilakukan proses penambangan.
“Kenapa harus digitalisasi pertambangan, salah satunya adalah untuk mempermudah pemilik tambang melakukan monitoring secara real,” kata Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey dalam saat ditemui usai seminar Digitalisasi dan Safety Mining di Bidang Pertambangan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Sabtu (17/9/2022) kemarin.
Selama ini dia mengatakan jika untuk melakukan komunikasi pihaknya atau pemilik tambang harus ke kota maupun ke kabupaten terlebih dulu maupun menggunakan telepon satelit.
“Kalau menggunakan telepon satelit itu lumayan mahal biayanya,” jelasnya.
Dia bahkan menyebut dengan program digitalisasi melalui aplikasi ini, baik penambang dan pemerintah tidak akan banyak mengalami kerugian karena semuanya sudah terpantau dalam aplikasi secara digitalisasi.
“Dengan digitalisasi kita bisa memantau langsung produksi, meminimalisir penambangan ilegal tentunya meminimalisir juga kerugian negara,” tegasnya.
Namun dia mengatakan, hal ini tidak akan terjadi jika tidak ada dorongan atau keinginan provider komunikasi yang mau turun langsung ke lokasi pertambangan.
“Kita siapkan lahannya, tinggal mereka (perusahaan komunikasi) untuk mengambil peluang tersebut sebab dia menilai profit yang dihasilkan lumayan,” jelasnya