Surabaya, Nusantarapos – PT Pegadaian memberikan promo gratis biaya titipan selama 6 (enam) bulan bagi nasabah baru yang membuka rekening Tabungan Emas Pegadaian terhitung sejak 29 September 2022 sampai dengan tanggal 29 Maret 2023. Biaya titipan adalah biaya pengelolaan saldo tabungan emas milik nasabah yang secara fisik dititipkan di Pegadaian.
Biaya pengelolaan secara tidak langsung menjadi bukti bahwa tabungan emas milik nasabah dijamin keberadaannya secara fisik.
Promo ini diberikan untuk memberikan daya tarik kepada pengguna aplikasi Tokopedia agar memanfaatkan produk Tabungan Emas Pegadaian sebagai salah satu solusi pengelolaan keuangan.
Selain itu juga sebagai apresiasi terhadap nasabah baru atas dukungan mereka dalam menggunakan transaksi digital yang digagas oleh Tokopedia dan Pegadaian.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa PT Pegadaian terus konsisten melakukan transformasi baik di sektor digital maupun kultural. Salah satu implementasi transformasi bisnis yang dilakukan adalah penggunaan aplikasi Pegadaian Digital sebagai sarana transaksi maupun komunikasi.
“Saat ini jumlah nasabah Tabungan Emas Pegadaian sampai dengan Agustus 2022 sebanyak 5,3 Juta orang. Sementara itu pengunduh aplikasi Pegadaian Digital tercatat 2,9 juta orang atau meningkat 14,92% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ini menjadi tantangan kami untuk mengajak agar seluruh nasabah tabungan emas dapat memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital.
Aplikasi ini sangat memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi menambah saldo tabungan (top up), menjual atau menggadai. Transaksi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja meskipun hari libur”.
Lebih lanjut Basuki mengatakan bahwa untuk dapat mengaktifkan aplikasi Pegadaian Digital, nasabah harus mempunyai rekening bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA. Hal menjadi hambatan tersendiri mengingat sebagian nasabah Pegadaian adalah nasabah tradisional yang tidak mempunyai rekening bank.
“Di lapangan kami menemukan bahwa sebagian masyarakat mempunyai tabungan emas secara fisik berupa emas batangan maupun perhiasan. Bagi mereka memegang emas secara fisik menjadi bagian dari status sosial.
Sementara sebagian yang lain tidak menyukai emas secara fisik karena alasan keamanan, sehingga mereka memilih tabungan emas secara digital melalui aplikasi, karena lebih mengutamakan menabung emas untuk melindungi nilai aset (hedging)”.
Kedua tipe nasabah tersebut diakomodir oleh Pegadaian dengan produk Cicil Emas dan Tabungan Emas. Menabung emas secara tradisional maupun digital, kata Basuki, keduanya sama-sama baik dan bermanfaat selain untuk melindungi nilai aset, emas juga dapat dijadikan sarana merencanakan keuangan masa depan serta dapat digunakan sebagai jaring pengaman di masa krisis.(Aryo)