Bojonegoro, – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Bojonegoro Tahap 1 Tahun 2022. Acara digelar Sabtu (15/10/2022) di ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro.
Dalam kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa BPD menjadi wadah untuk mempersatukan pendapat yang berbeda beda. Apalagi jika pada satu desa maka akan banyak perbedaan pendapat. “Maka BPD hadir untuk mempersatukan serta menampung semua pendapat untuk bisa memberikan solusi atas sebuah permasalahan yang terjadi di lingkup desa,” ungkapnya.
Bupati Anna juga menjelaskan rembug bersama yang dilaksanakan ini diharapkan semakin mempererat hubungan serta menghasilkan komunikasi yang berkualitas. “BPD sebagai salah satu badan pertimbangan lingkup desa, maka diskusi bersama sangat diperlukan dalam perencanaan pembangunan lingkup desa,” tegas Bupati.
Kepala DPMD Bojonegoro Machmuddin mengatakan kegiatan ini merupakan langkah untuk mendorong BPD dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Selain itu untuk meningkatkan peran serta BPD dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Peserta kegiatan kali ini adalah anggota BPD dari kecamatan Kapas sebanyak 121 orang, dan dari Kecamatan Sukosewu sebanyak 86 orang.
“BPD bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, guna terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintah desa yang partisipatif,” tuturnya.