NusantaraPos – Puluhan warga 01 RW 05 Desa kalangan Rebo Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyambangi kantor Kepala Desa Tanjung Baru di Baturaja timur pada hari Senin (14/05).
”Adapun kedatangan warga ingin menuntut keberadaan peternak ayam milik H. Hadi yang ada di lokasi tempat perumahan mereka itu sangatlah mengganggu penciuman. Bukan saja itu, lalat-lalat yang berasal dari gudang ayam hinggapi rumah mereka,” kata salah satu warga yang diwawancarai Nusantarapos.co.id.
Kepala Desa melalui (Sekdes) didampingi Babinsa dan Babin Kamtibmas DesaTanjung Baru, mempersilahkan kan para warga memasuki ruang rapat Kades guna untuk mencari solusi permasalahan tersebut.
Melalui Sekertaris Desa (Sekdes) Fiknus AB, Kades mengatakan, ”Kita masih tahap mempelajari dulu izin nya, juga dampak lingkungannya kalau menyalahi aturan. Dan hal ini pihak dari Dinas DLH lah yang menentukannya,” jelas Sekdes Finus.
Pada kesempatan tersebut, Iyan, salah seorang warga mengungkapkan keluh kesahnya. “Bau busuk dan serangan lalat hinggapi rumah di sekitar penangkaran di kawasan rumah kami,” cetus Iyan dari RT 01 RW 05 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur.
“Di tahun belakang kami sudah mengadakan hal semacam ini dan beberapa janji-janji itu sampai sekarang tidak ditepati oleh sang pemilik peternak tersebut,” ucap Iyan.
Sementara itu, H.Hadi selaku pemilik dari penangkaran ayam mengaku bersalah terutama perihal tempat pembuangan limbah.
”Kalau kamu mintak obat untuk pembasmi lalat, pasti kami beri. Tapi kamu kan tidak pernah meminta. Kalau masalah tempat limbah, saya akui itu kesalahan saya karena di bangun di luar pagar,” kata hadi saat melontarkan langsung kata-kata ke didepan para warga yang hadir di pertemuan tersebut.
Pasca pertemuan itu, perangkat desa Babinsa Bhabinkatibmas Desa tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU bersama Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU, dan para warga RT 01 RW 05 Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur langsung mendatangi tempat penangkaran ayam milik peternak ayam tersebut.
Dilokasi salah seorang dari warga yang namanya tidak mau dipublikasikan menerangkan,” Dulunya sebelum buka usaha ternak ayam telur ini, katanya sama Warga untuk membuka klinik dan kami warga sini sangat mendukung. Tapi kenyataannya sekarang kami merasa kecewa dikarenakan bukan untuk membuka klinik tapi untuk penangkaran ayam,” ungkapnya.
Ia pun meminta kepada H. Hadi untuk memberikan obat pembasmi lalat kepada warga di sekitar penangkaran ayam agar rumah mereka bisa nyaman beristirahat di rumah tanpa gangguan lalat.
“Dan terlanjur usaha ayam telur ini sudah di bangun. Kami warga sekitar lingkungan, setidaknya berilah bantuan obat untuk pembasmi lalat supaya disaat kami ingin beristirahat pada siang hari lalat-lalat tidak masuk ke dalam rumah kami,” pintanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.(OKU) Selamet Riadi, yang duwakilkan oleh Titin ST Mil, mengatakan,” Kita kasih waktu tiga bulan, mereka memperbaiki pengelolahan usaha ini dan himbauan agar lantai bawah harus di semen. Dengan di semen harapan kita supaya lebih mudah untuk membersihkan kotoran ayam tersebut. Hal itupun tidak bisa steril tapi untuk mengurangi. Dan kalau selama 3 bulan dari sekarang tidak ada upaya, baru kita kenakan sangsi,” tegas Titin.
“Hal ini setidaknya harus persetujuan dari masyarakat. Kalau dari masyarakatnya tidak mempersetujuinya, kita dapat mengeluarkan izin lingkungan tersebut,” tandasnya.
Sedangkan untuk penampungan limbah agar bisa membuatkan di dalam pagar lokasi tempat usaha kita sendiri dan usahakan pas keluar air dari dalam lokasi penangkaran tersebut bisa steril, agar supaya warga tidak lagi merasa kan bau busuk nya,” pungkasnya. (SUB/E)