Cibinong, Nusantarapos.co.id – Jalan merupakan prasarana yang sangat berperan penting dalam sektor perhubungan karena jalan merupakan akses dari satu tempat ke tempat lain.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menggelontorkan anggaran bantuan keuangan infrastruktur desa, dengan bertajuk Satu Miliar Satu Desa atau Samisade Kabupaten Bogor 2023, sebesar Rp 407 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, Senin (2/1/2023), dalam upaya untuk mendongkrak perekonomian desa juga dengan meningkatkan infrastuktur desa di wilayah Kabupaten Bogor.
Uang yang berasal dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2022 tersebut diperuntukkan desa di Kabupaten Bogor. Namun anehnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dari masyarakat sekitar mengeluhkan tentang Jalanan rusak yang tak kunjung di perbaiki, oleh pemerintah.
Hal tersebut seperti yang terjadi pada program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya Kepala Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor dilaporkan warga ke penegak hukum akibat proyek Samisade tidak terealisasi yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor tahap kedua yang sudah dikucurkan sejak tanggal 26 Desember 2022.
Nilai anggaran pembangunan Samisade tahap dua di Desa Tonjong itu senilai Rp 336 juta untuk pembangunan infrastruktur desa. Padahal jalan tersebut merupakan akses perekonomian dan pendidikan warga setempat. Namun hal ini terkesan di biarkan begitu saja oleh pemerintahan desa setempat.
Diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah menegaskan, adanya dugaan penyelewengan anggaran bantuan Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di Desa Desa Tonjong saat ini sudah masuk ke ranah hukum.
Renaldi mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap Nur Hakim selaku Kepala Desa Tonjong di Mapolresta Depok bersama saksi-saksi lainnya yang diduga terlibat dugaan korupsi itu.
“Untuk desa Tonjong sudah masuk ke Polresta Depok. Ada hal yang patut diduga dilanggar (dugaan korupsi). Sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, (29/03/23).
Dirinya mengaku, pelayanan Desa Tonjong pun saat ini dilimpahkan ke Sekretaris Desa (Sekdes) untuk menggantikan Nurhakim yang tengah dalam kasus. “Kita serahkan ke Plh, sekdes, secepatnya Plh melaksanakan tugas kades pada saat kades berhalangan (diperiksa),” ujarnya.
Renaldi enggan berkomentar lebih soal dugaan korupsi dana SamiSade itu. Ia mengaku akan memberikan kabar saat pemeriksaan aparat kepolisian itu selesai dilakukan. “Saya belum bisa informasikan terlebih dahulu (soal uang SamiSade) sebelum selesai penyelidikan. nanti hasilnya seperti apa,” ujarnya. (Rizky)