HUKUM  

Dinilai Pembiaran Tempat Prostitusi, Ketum CWI Minta Satpol PP dan Polres Metro Depok Tindak Tegas

Ketua Umum Corruption Watch Independent (Foto: Rizky)

DEPOK, NUSANTARAPOS,- Geliat transaksi seks melalui aplikasi online di kota religius, tak jarang membuat orang mengelus dada. Pasalnya, transaksi ‘esek-esek’ tersebut terjadi saat sebagian masyarakat Kota Depok tengah khusyuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Kota Depok yang memiliki julukan Kota Religi, memiliki tempat pelacuran yang tidak terlihat secara kasat mata ada di beberapa titik di Kota Depok, seperti, tempat karaoke, bar, hingga rumah kontrakan maupun sebuah Apartemen biasanya menjadi tempat mereka berkedok, tapi tidak semua unit Apartemen di kota Depok berkedok penyedia jasa. Mereka yang bernaung di bawah pengawasan “mami” ini beroperasi dari siang hingga di atas jam sepuluh malam.

Seperti halnya Praktek prostitusi di kawasan Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) yang berkedok kontrakan Makin merajalela, hingga salah satu warga yang bertempat tinggal di wilayah pasar kambing sudah melaporkan kebeberapa awak media dan merasa resah dengan adanya tempat prostitusi di sekitaran dekat rumah tinggalnya.

Hal ini membuat gerah Ketua Umum Corruption Watch Independent (CWI) Wahyu Elfathir Lintang, SH, MH, pasalnya ini pernah kami sampaikan kepada Satpol PP Kota Depok yang sebelumnya. Namun tindakannya cuma hanya dilakukan pendataan saja. Setelah itu tidak ada tindak lanjut yang tegas bahkan seolah-olah dibiarkan begitu saja. Tentunya ini membuat kecewa LSM Corruption Watch Independent (CWI).

Menurut Lintang, kalau hal ini terus dibiarkan tentunya akan merusak masyarakat dan citra Kota Depok yang dikenal Kota Religius, dan patut kita pertanyakan terkait persoalan ini kemana kinerja SATPOL PP, Polres Metro Depok, dan Pejabat Pemerintah Kota Depok.

Sebab, pembiaran praktik prostitusi di kawasan perumahan merupakan tindakan pengikisan moral dan agam kaum generasi muda yang saat ini mash tergolong anak anak usia dini. “Mau jadi apa generasi penerus nantinya bila didepan mata warga yang berusia masih kecil, setiap waktu mereka berhadapan dengan praktik prostitusi di lingkungan tempat tinggal mereka” ujarnya.

Lintang dengan tegas meminta para aparat penegak hukum terkait segera menindak penertiban secara konkrit dan tegas, tepat guna dan efektif agar tidak lagi terulang kegiatan praktelik Prostitusi di wilayah Kota Depok. “Hal praktik prostitusi ini bukannya pertama kali bang, tapi sudah berlangsung lama yang mirisnya dilakukan ditengah wilayah pendudk yang padat sangat miris”, ujarnya.

Lanjut Lintang, “Sangat tepat hal ini bila Satpol PP Kota Depok dibawah pimpinan yang baru mencatatkan raport terbaik dimata masyarakat depok atas penindakan tegas praktik prostitusi ini, semoga Kasatpol PP saat ini memiliki keperdulian yang kuat akan penegakan perwal/perda dikota depok atas maraknya kemaksiatan (prostitusi) dikota Depok”, ujarnya.

Harapan Lintang, “Kami selaku mewakili Warga menunggu dalam waktu hitungan hari untuk konkrit penertiban dilaksanakan, sehingga masyarakat tidaknlagi perlu melakukan penertiban langsung ke lapangan”, ujarnya.(Rizky)