SEMUA  

Ribuan Nakes Unjuk Rasa Sepanjang Jalan Medan Merdeka, Tolak Omnibus Law

Jakarta, Nusantarapos – Pengunjuk rasa dari berbagai organisasi kesehatan menuntut pemerintah untuk membatalkan RUU Omnibus Law tentang kesehatan. Mereka berorasi di depan kantor Menko PMK, Kemenko Polhukam  bergerak menuju Istana Negara Jakarta. Dalam tuntutannya mereka meminta pemerintah dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) segera membatalkan pengesahan Omnibus Law dan mempertahankan Undang-undang 38 tahun 2004 tentang kesehatan.

Harif Fadhillah selaku Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyatakan, Aksi ribuan Nakes hari ini merupakan kelanjutan dari berbagai upaya untuk melakukan lobi, advokasi ataupun dialog kepada Pemerintah maupun DPR terkait dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan dengan metode Omnibus Law. Dimana kami tenggarai bahwa substansi dari RUU tersebut banyak hal yang sangat tidak bisa kami terima.

“Banyaknya kelemahan yang terkandung disana sini dalam RUU tersebut. Potensi kriminalisasi dan perlindungan hukum yang melemah, potensi untuk perkembangan profesi juga yang melemah dibuktikan dengan menghilangkan berbagai pasal,  terutama menghilangkan Undang Undang 38 Tahun 2014,” ujarnya saat dijumpai media di Patung Arjuna Wijaya, Medan Merdeka Selatan Jakarta, Senin (8/5/2023).

“Dimana Undang Undang 38 Tahun 2014 itu sudah menata sistem keperawatan di Indoneaia tetapi itu dicabut. Tidak ada satupun pasal penggantinya didalam RUU ini. Nah itu kami rasa sesuatu yang sangat mendasar dan esensial yang harus kami perjuangkan. Secara utuh dan keseluruhan ternyata RUU Kesehatan Ommibus Law ini tidak membuat ataupun menjadikan lebih baik profesi kesehatan, perawat khususnya dan sistem pelayanan kesehatan,” ucapnya. 

“Bahkan, RUU ini yang caplok sana sini dengan dikorbankan sebuah sistem yang sudah ada. Dalam hal ini Undang Undang Keperawatan, Kebidanan, Kedokteran yang sudah ada dicabut semua, tapi tidak diganti, tidak dimasukkan substansi yang esensial didalam RUU tersebut,” imbuh Harif Fadhillah. “Oleh karena itu kami berkesimpulan bahwa substansi RUU Omnibus Law ini wajib ditolak. Berbagai upaya sudah kita lakukan. Kita melakukan aksi ini,” tuturnya.

Lebih jauh, Harif Fadhillah mengatakan, Kami pun sedang melakukan konsolidasi untuk melakukan cuti mogok pelayanan bersama lima organisasi profesi yang hadir hari ini. Tentu saja kami lakukan secara seksama dan tentunya kami harus serius melakukan ini. Kita akan lakukan konsolidasi nasional pernyataan sikap kita melakukan ini bahwa sikap kita baik aksi damai ataupun aksi mogok cuti pelayanan itu merupakan bagian sikap kecintaan kita para Nakes untuk bangsa. Jangan dibilang sikap ini adalah merusak ataupun merongrong. Yang kita usulkan ini adalah sesuatu yang baik, yang lebih baik untuk perbaikan bangsa. Ini adalah sikap kami, harusnya ini merupakan bagian perjuangan.

“Kami hanya minta hanya Undang Undang nya tidak dicabut, kan bisa !. Undang Undang Cipta Kerja itu banyak Undang Undang yang di harmonisasi tapi tidak dicabut. Kenapa Undang Undang Kesehatan ini yang sudah ada dan established bahkan baru malah dicabut. Ada apa ?, ini yang sebenarnya kami tolak. Sementara perjuangan Undang Undang itu sudah puluhan tahun bahkan sampai berdarah darah untuk meng goal kannya. Ini merupakan inisiatif DPR yang merupakan usulan dari kami para perawat yang tiba-tiba dicabut. RUU ini perawat tidak dilibatkan, kalaupun kami dilibatkan yang hasilnya seperti ini, Kami pun menolak!” tegasnya.

Pelibatan kami itu dalam Public hearing, kami coba mengirimkan wakil wakil kita untuk melihat. Tapi, ya masih seperti itu dan tidak berubah. Saat ini kami tidak tahu pembahasan DPR dan pemerintah apa isinya. Kami sudah ke DPR, ke Fraksi fraksi, Kemenkes, bahkan berkirim surat ke Bapak Presiden telah kita lakukan. Ada apa dengan RUU ini untuk menjadi lebih baik ataupun ada titipan titipan. Kita melihat bahwa memang hal ini harus dipertimbangkan. Titipan itu mungkin bisa berupa para investor, foreigner di dunia kesehatan yang merasa paska pandemi ini cukup menarik. 

Para investor bikin rumah sakit, perawatnya dari negara luar, kecurigaan kami mengarah kesana. Persyaratan perawat tenaga kerja asing itu lebih mudah ketimbang kami para perawat bekerja di negara lain dengan persyaratannya yang sungguh luar biasa. Kita khawatirkan dengan lulusan perawat yang kisaran berjumlah 65.000 ini pangsa kerjanya tak sampai 10% mau kemana, belum lagi diserbu  perawat asing.

Rasa  Nasionalisme ini kita bangun di PPNI. Aksi hari ini utamanya datang dari DKI, Banten dan Jawa Barat. Juga para perwakilan dari Yogya, Semarang,  Makassar, Lampung, Jawa Timur, Maluku, Papua serta Kalimantan.

Diakhir penyampaiannya, “Saya ucapkan terimakasih atas partisipasinya.yang hadir. Ini bukanlah yang terakhir dalam melanjutkan perjuangan kita ini dan tetap rapatkan barisan, konsolidasikan dan jangan mau terprovokasi oleh pihak pihak yang mengambil keuntungan. “Niat kita hanya satu, memperjuangkan Undang Undang Keperawatan tetap eksis dan perlindungan kita tenaga kesehatan tetap siaga,” pungkasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Aksi PPNI, Maryanto mengatakan, aksi penolakan ini merupakan rangkaian perjuangan Nakes dalam memperjuangkan hak mereka melalui UU 38 agar tetap dipertahankan. Dia pun membantah apabila dalam aksi tersebut terdapat penggembosan dari pihak lain melalui isu mogok kerja.

“Motivasi kami cuma satu membatalkan membahas  UU Omnibus Law yang telah menghancurkan tatanan aturan kesehatan yang ada. Dan perlu diingat, kami tidak terlalu tertarik dengan isu penggembosan karena sejak awal PPNI sudah membangun komunikasi dengan pihak Polri baik dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya sampai di tingkatan Polsek Gambir. Jadi kita komunikasi dengan aparat Insya Allah cukup aman. Seperti mobil milik PPN ini dari semalam dijagain oleh pihak Kepolisian,” ucapnya. 

“Internal PPNI sangat solid taat terhadap keputusan rapimnas PPNI sehingga tidak ada potensi-potensi yang menyebabkan gangguan Kamtibmas. Pemerintah dan DPR RI seharusnnya fokus terhadap kesejahteraan Nakes, bukan sibuk berbisnis dengan rakyatnya,” tutupnya. (Guffe).