Jakarta, Nusantarapos – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Pribudiarta N Sitepu menghadiri Pelepasan 300 PMI Penempatan G to G ke Korea Selatan. Pribudiarta mengatakan, selain memfasilitasi penempatan, negara juga bertanggung jawab terhadap perlindungan pekerja migran yang sedang bekerja di luar negeri, baik dari penempatan skema G to G (Government to Government), melalui P3MI, maupun perseorangan.
Pribudiarta menambahkan, perlindungan dilakukan mulai dari sebelum penempatan, saat penempatan, sampai dengan kembali lagi ke tanah air setelah penempatan. Besar harapan agar Calon PMI yang hari ini akan berangkat untuk bekerja ke Korea Selatan dapat bekerja dengan baik, serta dapat terpenuhi hak-haknya selama bekerja di luar negeri. Dalam siaran resminya yang diterima media, Selasa (9/5/2023).
“Saya berpesan, kita sebagai bangsa Indonesia memiliki sumber daya manusia yang berkualitas tidak kalah bersaing dengan negara lain, sehingga tidak mengalami kesulitan untuk beradaptasi dimanapun kita berada dan dalam kondisi apa pun. Kita harus percaya diri dan gunakanlah kesempatan untuk bekerja di luar negeri dengan sebaik-baiknya untuk menambah pengalaman, wawasan, dan pengetahuan kita dalam banyak hal,” ujar Pribudiarta.
Lebih lanjut Pribudiarta mengatakan, di tengah semangat untuk membangun kerjasama dengan berbagai negara dalam penempatan tenaga kerja, hal yang juga perlu waspada dengan fenomena maraknya kasus perdagangan orang saat ini, terutama melalui perekrutan pekerja migran. Saat ini, para pelaku perdagangan orang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.
Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi hal yang penting bagi para calon PMI. Selaku Ketua Harian GT PP TPPO, KemenPPPA berharap komunikasi yang baik antara Kementerian PPPA dengan BP2MI dalam melakukan sinergi program dan kegiatan dalam rangka perlindungan terhadap pekerja migran agar tidak terjebak dalam TPPO dapat semakin kita kuatkan. Pemberantasan perdagangan orang perlu kita lakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari penguatan program pencegahan agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi dan tidak mudah terjebak dalam perdagangan orang.
Pribudiarta mengapresiasi atas kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh BP2MI dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran.
Penempatan PMI dengan skema G to G ini salah satunya dapat mencegah masyarakat untuk berangkat bekerja ke luar negeri secara unprosedural sehingga mudah terjebak menjadi korban perdagangan orang. Selain itu, saya berharap perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri dapat meningkatkan kepekaan dalam memberikan perlindungan kepada PMI yang ada di sana serta meningkatkan kualitas layanannya dalam menjamin hak-hak warga negara kita di luar negeri.
Pribudiarta kembali mengingatkan terkait fungsi layanan penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan, termasuk juga untuk PMI, KemenPPPA menyediakan layanan pengaduan SAPA129 yang dapat dihubungi oleh masyarakat apabila melihat, mendengar atau mengalami kekerasan seksual melalui Call Center 129 atau nomor Whatsapp pada 08111-129-129.
Sementara, Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Benny Rhamdani saat melepas PMI (Pekerja Migran Indonesia) program G to G (Government to Government) ke Korea Selatan menuturkan melalui skema G to G, harkat dan derajat PMI sebagai Pahlawan Devisa benar benar diperlakukan istimewa. Besar harapan agar pelepasan PMI yang dilakukan pihak swasta, di luar skema G to G haruslah mengikuti apa yang dilakukan BP2MI.
Di hadapan 300 PMI yang hadir, Benny mengurai perihal fasilitas VVIP yang diberikan negara untuk PMI. Berbagai kontribusi nyata PMI terhadap negara menjadi alasan sangat layak pemerintah untuk memberi pelayanan prima bagi PMI. Benny mengatakan saat ini sudah ada 8 lounge khusus PMI yang ada di 8 bandara Internasional di Indonesia, selain itu juga ada fast track (jalur cepat) khusus untuk pada PMI.
‘’Inilah bukti negara hadir. Negara tak mau PMI terlantar dan dipandang sebelah mana. Kalian orang-orang hebat yang harus dilayani, diangkat derajatnya. Kalian juga orang-orang baik. Dalam posisi itulah, negara menempatkan PMI begitu terhormat. Negara mengangkat derajat kalian. Sebagai Pahlawan Devisa, layaklah negara hadir menyediakan fasilitas VVIP. Seperti yang dilakukan BP2MI saat ini,’’ ucap Benny.
Benny mewanti-wanti agar PMI tak menjadi alat dan terjerumus perbudakan. Apalagi menjadi objek eksploitasi rentenir dan menjadi alas kaki para bandit. Di era ini, Kepala BP2MI telah melakukan bersih-bersih dari pungutan. Praktek calo yang membuat gaduh PMI, terang-terangan dilawan BP2MI.
Benny menyampaikan, Indonesia telah menjalin kerjasama dengan beberapa negara untuk penempatan tenaga kerja seperti Jepang, Jerman, dan Korea Selatan. Untuk penempatan di Korea Selatan, dari tahun 2021 sampai dengan 2023 terdapat peningkatan jumlah tenaga kerja yang ditempatkan dengan skema G to G Korea Selatan.
“Ini merupakan salah satu upaya merubah cara pandang publik yang sebelumnya sangat buruk terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sekaligus memotong mata rantai penempatan ilegal PMI. Para calon PMI yang telah terpilih melalui seleksi ini sudah diberikan pembekalan dan pelatihan sesuai dengan bidang kerja mereka masing-masing. Besar harapan agar kedepannya sinergi dan kolaborasi terus dilakukan untuk menyukseskan tujuan kita bersama yakni kesejahteraan para PMI,” tutup Benny. (Guffe).