Tangerang, Nusantarapos.co.id – Meskipun dalam penyelenggaraan pendidikan sudah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan adanya dugaan praktek pungutan liar atau pungli di Sekolah Dasar Negeri.
Salah satunya yang marak terjadi pungutan liar di Kota Tangerang adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karawaci. Berdasarkan laporan masyarakat dan sejumlah temuan awak media didapat adanya praktek pungutan liar yang sudah lama terjadi.
Modus praktek pungutan liar itu dilakukan dengan mengemas seakan-akan berdasarkan pada kesepakatan bersama antara pihak Sekolah, Komite Sekolah, dan Orangtua/Wali murid.
Ironisnya, Kordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan yang mempunyai tugas pokok mengkoordinasikan penyelenggaraan manajemen terkesan tutup mata, dalam praktek dugaan pungutan liar di sekolah dasar.
Praktek pungutan liar pun bervariasi dari mulai pungutan berdalih sumbangan, adanya praktek jual beli LKS, hingga pungutan kegiatan seperti study tour. Adapun sejumlah dugaan praktek pungutan liar yang dirangkum awak media dan juga berdasarkan informasi masyarakat adalah:
Pertama. Pelaksanaan acara Isra Mi’raj gabungan yang diselenggarakan oleh SDN Karawaci Baru 2, 4 dan 6 sekitar bulan Februari 2023. Dalam pelaksanaan acara tersebut masing-masing sekolah melalui Komite meminta sumbangan dengan dalih keikhlasan.
Kedua. Pelaksanaan acara Persami yang digelar SDN Karawaci Baru 2, 4 dan 6 masing-masing anak yang mengikut kegiatan tersebut diminta biaya Rp25 ribu untuk friska (kacu yang berwarna) logo dan piagam.
Ketiga. Pungutan Tunjangan Hari Raya yang hampir dilakukan setiap tahunnya.
Dan terakhir yang saat ini tengah viral adalah kegiatan Study Tour yang digelar dalam rangka kelulusan dari siswa-siswi kelas 6 SDN Karawaci 3 Kota Tangerang, menggunakan biaya dari para orang tua atau wali murid sebesar Rp260 ribu.
Dari sejumlah praktek pungutan liar dan kegiatan yang membebankan wali murid itu seharusnya menjadi perhatian bagi Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan Karawaci dan Dinas Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sementara itu, menanggapi adanya dugaan praktek pungutan liar yang marak di wilayah Karawaci, H. Pahing selaku Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Karawaci Kota Tangerang angkat bicara.
“Selama ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh kepada kepala sekolah,” ujarnya kepada nusantarapos.co.id beberapa waktu lalu.
“Adanya laporan dan informasi ini akan saya komunikasikan kepada kepala sekolah terkait,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi maupun tindak lanjut terkait pelaporan maraknya dugaan praktek pungutan liar.