HUKUM  

Gruduk Gedung KPK, GPII Desak Pembenahan BUMD di Jakarta

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Raya dan Kaukus Mahasiswa Untuk Perubahan (KMUP) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/6/2023). Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kurang optimalnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di era otonomi daerah.

Farid selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa Dalam era otonomi daerah, pemerintah memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mengatur berbagai aspek kehidupan di wilayahnya, termasuk aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan budaya. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membentuk BUMD guna meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Namun menurut Farid, fakta-fakta menunjukkan bahwa BUMD belum optimal baik dari segi keuangan maupun kinerja. Terdapat praktek mismanagement yang mengarah pada inefisiensi dan kecurangan, sehingga diperlukan pembenahan BUMD guna mempercepat pelayanan publik.

“Salah satu BUMD yang menjadi sorotan adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), badan usaha milik daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti, infrastruktur, dan utilitas,” ucapnya.

Jakpro sendiri awalnya didirikan pada tahun 1960 dengan tanggung jawab mengelola kawasan Pluit di Jakarta Utara.

Namun, Farid mengamati beberapa masalah yang tak kunjung dituntaskan oleh PT Jakarta Propertindo dan anak perusahaannya, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP). Beberapa masalah yang diamati antara lain kepemilikan lahan fasilitas umum dan sosial (fasum fasos) yang belum jelas, penjualan aset yang diduga dilakukan, serta ketidakadaan inventarisasi dan papan plang pemberitahuan yang sesuai di beberapa objek aset.

Farid menuturkan, bahwa hal ini menunjukkan kelalaian PT Jakarta Propertindo dan PT Jakarta Utilitas Propertindo dalam menjalankan tugasnya dalam menginventarisir aset, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat aset yang belum terinventarisir dan dikuasai oleh pihak lain tanpa perikatan.

Dalam orasinya Farid menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab untuk mencapai kemakmuran rakyat. Kerugian negara yang disebabkan oleh perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun lalai, harus dihindari.

Dalam aksi demonstrasi ini, GPII dan KMUP menyerukan kepada pihak berwenang khususnya KPK untuk melakukan pembenahan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap BUMD, terutama PT Jakarta Propertindo dan PT Jakarta Utilitas Propertindo, guna mencegah terjadinya praktek korupsi, inefisiensi, dan kecurangan yang merugikan negara.

Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli terhadap kontrol sosial, Kami berharap bahwa laporan dan aksi demonstrasi ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan mendorong upaya perbaikan dalam pengelolaan BUMD serta perlunya upaya penyelidikan lebih dalam oleh aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Tandas Farid.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait dengan tuntutan dan laporan yang disampaikan oleh GPII dan KMUP.