TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Komisi II DPRD Trenggalek soroti perencanaan kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), hal itu dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) atas laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2022.
Permasalahan tersebut ditemukan Komisi II dalam merencanakan anggaran yang kurang profesional, dimana banyak yang tidak di eksekusi dan bahkan perencanaan yang kurang matang dalam menghitung belanja pegawai. Hal itu terjadi di hampir semua OPD, dimana banyak anggaran tidak bisa terserap karena perencanaan.
“Perencanaan yang kurang matang terjadi mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal,” ucap Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek.
Pihaknya juga menegaskan bahwa banyak sekali OPD yang tidak bisa memenuhi target kinerja. Target berupa perencanaan dalam kegiatan belanja daerah, bahkan realisasi anggaran dibawah 90 persen.
Maka disimpulkan bahwa OPD masih lemah dalam segi perencanaan dan eksekusi. Terutama dalam merencanakan yang masih kurang profesional. Ada sekitat delapan OPD dari sisi belanja barang jasa kurang tepat dan belanja pegawai ada di beberapa OPD lain.
“Jadi hampir semua OPD bermasalah, dalam perencanaan belanja pegawai over juga,” kata Mugianto usai rapat, Kamis (6/7/2023).
Hal itu di katakan Mugianto sesuai data yang disampaikan Bakeuda dalam rapat, bahwa pihak Bakeuda menyebutkan jika dilihat masing-masing OPD kurang cermat dalam perencanaan belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal.
Hal itu terlihat ada kurang cermat dalam menghitung kebutuhan anggaran, maka dari itu penekanan dari komisi II kepada TAPD agar lebih cermat dalam hal menampung input dari masing-masing OPD dan klarifikasi agar lebih diprioritaskan.
“Jangan sampai anggaran yang tidak prioritaskan diberi anggaran dan tidak bisa di eksekusi, jadi anggaran harus menuju pada prioritas dahulu,” pintanya. (ADV)
**)Ikuti Berita Terbaru Nusantara Pos.co.id
di Google News Klik dI Sini dan Jangan Lupa di Follow!