Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Anas Urbaningrum secara resmi ditetapkan menjadi ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) periode 2023-2028. Hal tersebut diputuskan dalam musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023) malam.
“Memutuskan menetapkan keputusan munaslub PKN ketentuan peralihan Partai Kebangkitan Nusantara. Satu, Munaslub telah memilih dan menetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum PKN 2023-2028,” ujar pimpinan sidang usai menggelar munaslub.
Anas Urbaningrum akhirnya terpilih menjadi ketua umum secara aklamasi menggantikan I Gede Pasek Suardika yang sebelumnya memimpin PKN.
Untuk diketahui, seusai ditetapkan sebagai ketua umum PKN, Anas diberikan kartu tanda anggota (KTA) partai. KTA diberikan langsung oleh Gede Pasek.
I Gede Pasek sebelumnya mengungkapkan, dirinya akan mengabdikan diri untuk membersihkan nama Anas Urbaningrum dari kasus korupsi Hambalang.
Pasek menyerahkan secara sukarela jabatan ketua umum PKB kepada Anas Urbaningrum dalam munaslub.
“Setelah saya tidak lagi menjadi ketua umum, saya akan mengabdikan diri membersihkan nama Mas Anas,” ujar Pasek dalam sambutannya di acara pembukaan munaslub PKN.
Hal tersebut terbukti dari putusan peninjauan kembali alias PK di Mahkamah Agung yang menyatakan Anas Urbaningrum tidak terbukti melakukan korupsi proyek Hambalang.
Menurut Pasek, Anas Urbaningrum harus dipulihkan nama baiknya dari status terpidana kasus korupsi Hambalang.
Hal tersebut akan dilakukan Anas dan dirinya setalah Anas resmi menjadi ketua umum PKN.