PACITAN,NUSANTARAPOS,- Program TMMD ke-117 Kodim 0801/Pacitan tidak hanya melaksanakan kegiatan secara fisik saja, akan tetapi kegiatan non fisik juga dihadirkan sebagai upaya menambah wawasan dan meningkatkan kemampuan bagi masyarakat.
Pada kesempatan ini, demi meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi para pelaku usaha industri kecil dan menengah dalam mengembangkan usahanya, melalui program TMMD menggelar kegiatan sosialisasi legalitas usaha.
Kegiatan sosialisasi tersebut terselenggara berkat kerjasama antara Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian Kab. Pacitan dengan Kodim 0801/Pacitan yang digelar di Balai Desa Ketroharjo, Kec. Tulakan, Kab. Pacitan, Jumat (04/08/2023).
Sementara itu, Komandan Kodim 0801/Pacitan mengatakan, bahwa sektor industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, sehingga mampu membangkitkan perekonomian nasional.
“Tujuan sosialisasi legilitas usaha, tidak lain untuk memberikan informasi dan menambah wawasan kepada pelaku industri kecil menengah (IKM) dalam menjalankan usahanya, serta dapat memahami kepastian hukum di dalam pengembangan usahanya”, jelas Letkol Inf. Roliyanto S.I.P.,M.I.P
Kemudian beliau juga berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memudahkan para pelaku industri kecil menengah untuk menjalankan usahanya sehingga produksinya menjadi lebih baik, dan bisa meningkatkan omzet penghasilan.