Surabaya, Nusantarapos co.id – PT Pegadaian Syariah memiliki target sebesar Rp. 2,2 triliun untuk skema super mikro kepada 300 ribu nasabah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diberikan pembiayaan modal melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat) syariah dengan bantuan modal usaha tanpa jaminan aset.
KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas pembiayaan untuk masyarakat yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu.
Elvi Rofiqotul Hidayah selaku Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian mengatakan bantuan modal usaha tersebut diperuntukkan untuk UMKM seluruh kategori tidak hanya satu sisi saja.
Misal di pengolahan makanan, Minuman, fashion dan kriya. Kami fokus ke situ dan sesuai yang mereka butuhkan,” katanya pada Jumat (11/08/2023).
Beni Martina Maulana selaku Kepala Divisi Unit Usaha Syariah PT Pegadaian menjelaskan dalam program bantuan KUR Syariah Pegadaian memilki target sebesar Rp. 2,2 triliun untuk skema super mikro kepada 300 ribu nasabah pelaku UMKM.
Sampai saat ini sudah mencapai Rp.1,6 triliun atau sekitar 63 persen bantuan modal yang kita salurkan.
Target kita sampai akhir tahun ini sebesar Rp. 2,2 triliun. Sudah selesai bantuan modal kepada 300 ribu nasabah UMKM, dengan target realisasi Rp.350 milliar untuk UMKM naik kelas,” ujarnya
Plafon pinjaman KUR Syariah ditawarkan mulai Rp.1 juta sampai Rp.10 Juta kepada setiap nasabah ditambah dengan biaya Mu’nah 3 persen pertahun.”jelasnya
Beni juga menjelaskan pemberian modal usaha kepada UMKM tidak hanya berupa pembiayaan finansial tapi juga divisualisasikan berupa gerobak dan tenda usaha, sehingga dapat membantu pelaku pemula UMKM untuk memulai usahanya.
Saat ini di Surabaya sudah ada sekitar 10 gerobak dan 10 tenda, kalau bagus kami tambah dan didampingi dari KUR sehingga dari sisi aset bisa di karyakan,” jelasnya
Pembiayaan program KUR Syariah disalurkan PT Pegadaian Syariah kepada pelaku UMKM terutama pemula. Tujuannya membantu para pelaku usaha mengembangkan bisnisnya dari tahap awal hingga naik kelas.
Jadi program KUR Syariah dengan skema super mikro maka kami diberikan kewajiban untuk melakukan pendampingan, tidak hanya menerima satu pembiayaan, tapi kami ingin ada graduasi naik kelas.
Dalam pendampingan pelaku UMKM akan diajak belajar mulai dari strategi marketing, skema usaha, hingga jaringan distribusinya. Jadi dapatnya lebih gede dan naik kelas dari super mikro menjadi skema mikro,” ujarnya
Tidak perlu khawatir, KUR Syariah tidak menyasar kepada para pelaku UMKM secara khusus. Seluruh pengusaha dapat mengajukan modal pembiayaan jika telah memenuhi syarat dan ketentuan.
Tidak tebang pilih, siapapun secara kriteria itu memenuhi syarat, kami berikan dalam melakukan pendampingan, program tersebut sesuai Permenko yang kami lakukan bersama dengan keuangan syariah lainnya,” pungkasnya. (Aryo)