Tangerang, Nusantarapos.co.id – Biaya Penggunaan Pembeliam Bahan Bakar (PBB) untuk Bahan Bakar Minyak ( BBM) pada kenderaan mobil Truck dan Bentor di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, banyak terindikasi penyelewengan dan manipulasi jenis pembelian BBM dengan system kupon.
Hal ini dilakukan dari tahun ke tahun, praktek kecurangan ini di lakukan pada Bidang Kebersihan Lingkungan DLH Kota Tangerang. Praktek kecurangan itu diduga sudah termodifikasi kerja sama dari oknum Bidang Kebersihan DLH dan oknum yang ada di SPBU. Dan ini sangat rawan korupsi dan sangat merugikan Negara.
Hal ini diketahui berdasarkan investigasi Tim Media di lapangan menemukan beberapa kendaraan jenis mobil Truck dan jenis kendaraan Bentor pengangkut sampah di DLH Kota Tangerang. Belum lagi mobil yang beroperasi masih banyak yang belum di urus Pajaknya ke Negara.
Iwan, selaku Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Kota Tangerang, saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya tidak mengetahui adanya praktek permainan (kecurangan- red) yang dilakukan anak buahnya serta adanya oknum di SPBU yang berada di Jalan Pembangunan lll, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Terimakasih atas info yang sangat penting ini yang abang sampaikan ke saya, nanti akan saya tindak lanjuti dan saya tegor ke Kasi dan anak buahnya. Dan saya juga akan kros cek ke SPBU yang di maksud tadi, ” ucap lwan seolah- olah serius kepada awak media, senin (21/8/23).
Masih kata dia, bahwasannya selama ini tidak ada yang melapor dan menemukan data- data yang menimbulkan kecurangan dari pihak manapun. Dan baru abang yang menyampaikan kesaya.
“Saya minta waktu ya untuk menindaklanjuti permasalahan ini, dan lagian saya masih baru menjabat Kabid Kebersihan jadi belum terlalu faham tentang seluk beluknya, “ujar lwan meyakinkan awak media.
Dan praktek “permainan” ini disiasati dengan penggunaan kupon yang salah satunya berharga Rp 50.000 lalu di jual ke penampung seharga Rp35.000 l, dan hanya mendapatkan 3
liter dengan BBM jenis pertalite, sedangkan Pemerintah menganjurkan penggunaan BBM untuk mobil operasional dan Dinas menggunakan jenis BBM nya yang bukan subsidi.
Bila hal ini terjadi, maka praktek korupsi sudah di jalankan para oknum ini dengan terencana dan tanpa adanya ketakutan dan bahaya yang menanti para pelaku serta sangat merugikan pendapatan untuk kas Negara.
Korupsi merupakan salah satu jenis kejahatan yang semakin sulit dijangkau oleh aturan hukum pidana. Karena perbuatan korupsi bermuka majemuk yang memerlukan berfikir bagi aparat pemeriksa dan penegak hukum.
Seperti hal nya yang terjadi di lingkungan DLH Kota Tangerang, yang mana ratusan mobil jenis Truck dan armada jenis Bentor melakukan penukaran kupon (Voucer-red) dengan cara melawan hukum untuk keuntungan pribadi dan kelompok.
Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas DLH Kota Tangerang, yakni Tihar,belum bisa memberikan klarifikasi.