Tangerang, NUSANTARAPOS.CO.ID – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) terpilih, Tri Firdaus Akbarsyah menjelaskan bahwa sistem pemilihan yang digunakan dalam Kongres XXIV dengan cara I-Vote Nasional mempermudah seluruh anggota dalam memberikan hak suara-nya.
“Dengan cara I-Vote ini dapat memilih dimanapun,” ucap Tri Firdaus Akbarsyah, kepada wartawan, usai acara Kongres XXIV PP INI, di Novotel Tangerang, Banten, Selasa malam (31/8/2023).
Dengan sistem pemilihan itu juga, menurutnya menghindari terjadinya Money Politic dan dapat melakukan pencegahan pengerahan massa pada acara Kongres.
Terpilihnya Tri Firdaus sebagai Ketua Umum terpilih, dia berjanji akan merangkul serta terus berupaya melakukan pembinaan terhadap para notaris di Indonesia.
“Dengan jumlah anggota yang sangat banyak serta setiap notaris memiliki karakter yang sangat berbeda-beda kami akan melakukan pembinaan terhadap anggota,” ujarnya.
Dia juga menerangkan bahwa PP INI memiliki progam secara priodik yang disebut dengan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD). Nantinya, kata Tri dia akan mengoptimalkan program tersebut kepada Pengwil dan Pengda untuk meningkatkan kualitas anggota di setiap daerah.
“Kami berharap notaris Indonesia tetap jaya dan tetap satu rumah, serta berharap seluruh anggota nyaman,” tegas Tri.
Tantangan notaris kedepannya adalah digitalisasi, menurut Tri notaris harus bisa memanfaatkan teknologi dalam menjalankan kepentingan jabatan notaris.
“Notaris Indonesia juga bagian dari notaris dunia (UINL). Sebahagian negara di Eropa sudah menjalankan digitalisasi dalam menjalankan jabatannya, ini yang kita adopt (ambil) dalam melaksanakan jabatan notaris menggunakan teknologi,” terangnya.
“Dengan adanya Smartphone saat sekarang, dunia ada didalam genggaman. Untuk itu kita nanti akan memberikan edukasi terhadap setiap anggota mengenai digitalisasi ini,” imbuh Tri Firdaus.
Dengan terpilih sebagai ketua umum yang baru, kedepannya, dirinya juga akan melakukan konsolidasi ke seluruh anggota. Baik dari Pengwil dan Pengda untuk menjadikan INI sebagai rumah besar notaris Indonesia.
“Siapapun itu, sepanjang dia memiliki Jabatan sebagai notaris,” pungkas Tri Firdaus Akbarsyah.