Tangerang, NUSANTARAPOS.CO.ID – Dalam Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada 30 – 31 Agustus 2023 yang digelar di Novotel Hotel Tangerang, Banten, Tri Firdaus Akbarsyah resmi dinobatkan sebagai Ketua Umum terpilih periode 2023-2026.
Tri Sukses mengalahkan dua pesaingnya Ruli Iskandar dan Otty Hari Chandra Ubayani, dalam pemilihan suara yang menggunakan sistem Internet Voting (I-Vote) ini.
“Selamat kepada Pak Tri yang sudah dinobatkan sebagai Ketum INI Periode 2023-2026,” kata Otty usai Kongres, Kamis (31/8) malam.
Otty juga berpesan kepada ketum terpilih untuk kembali mempersatukan INI yang sempat berbeda pandangan terhadap kongres yang digelar kali ini.
“Saya berharap Ketum yang baru saat ini bisa merangkul kembali rekan kita yang sempar berbeda pandangan. Duduk bersama lebih menyenangkan dan membangun INI semakin besar dan sukses,” jelasnya.
Dilokasi yang sama, Ruli Iskandar mengatakan jika Kongres ke XXIV telah berjalan dengan baik dan sistem Internet Voting (i-Vote) yang dilakukan juga tidak mengalami kendala.
“Sistem ini saya pikir kedepannya bisa menjadi rujukan bagi lembaga lain yang nanti akan melakukan pemilihan ketua umum. Dan Kongres INI menjadi pilot project penggunaan sistem tersebut,” katanya.
Dirinya pun berharap, kepada ketua terpilih bisa menjalankan amanah yang dibebankan kepadanya dengan baik dan lancar.
“Tunjukan kita (Ikatan Notaris Indonesia,red) mampu mencetak notaris-notaris handal yang bisa berkontribusi di dalam dan luar negeri,” tutupnya.
Diketahui Tri Firdaus yang sebelumnya merupakan Sekretaris Umum INI Periode 2016 – 2019 dan 2019 – 2022 itu terpilih sebagai Ketum setelah perolehan suaranya mengalahkan calon ketua umum (Caketum) lainnya yakni Ruli Iskandar dan Otty Hari Chandra Ubayani.
Adapun perolehan suara dari ketiga caketum itu yakni Tri Firdaus akbarsyah 1.383 suara, Ruli Iskandar 450 suara dan Otty Hari Chandra Ubayani 63 suara.
Meskipun tak terpilih sebagai ketum INI, baik Ruli maupun Otty mengaku legowo. Karena sejatinya siapapun yang menjadi ketua umum selama bertujuan untuk kepentingan anggota Notaris maka akan mendukungnya.