NUSANTARAPOS || Robert Herry Son resmi menjadi tersangka akibat melecehkan lambang bendera merah putih yang dililitkan di leher seekor anjing.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (10/8). Saat itu seorang saksi yang juga karyawan PKS PT SAS melihat bahwa ada seekor anjing di lehernya dililitkan bendera Merah Putih, kemudian mencari siapa yang memasangkan bendera tersebut.
Atas kejadian tersebut, karyawan bersama saksi-saksi merasa tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut, dilansir dari Antaranews.com Minggu (13/8/2023).
Pada hari Jumat (11/8), tersangka menyerahkan diri. Ia mengaku tidak bermaksud menghina dan melecehkan bendera Merah Putih, yang dilakukannya hanya spontanitas untuk menaikkan semangat memperingati Hari Kemerdekaan. (*)