Jakarta, Nusantarapos – Kebijakan kesehatan sangat penting untuk mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi. Selama ini, kepentingan kesehatan seolah terpisahkan dengan kepentingan ekonomi dalam kerangka pembangunan.
“Intinya adalah pembangunan kesehatan saling mensupport, simbiosis mutualisme dengan pembangunan ekonomi, ” ujar Mukhaer Pakkanna Wakil Ketua Majelis Ekonomi Bisnis Pariwisata PP Muhammadiyah saat Konferensi Pers Dukungan RPP Kesehatan di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Dr. Eva Susanti, Direktur Pencegahan Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa berdasarkan UUD 1945, kesehatan adalah hak semua orang. Semakin banyak masyarakat yang sakit maka produktivitas akan semakin menurun.
Dalam hal ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan, terutama tentang pasal zat aditif sangat penting dan harus didukung.
Eva Susanti menjelaskan, “Saat ini UU Kesehatan ada beberapa hal yang baru bahwa kita harus mengimplementasikan kawasan tanpa rokok dan mengatur regulasi untuk rokok elektronik, ” terangnya.
“Kenapa kita mengambil beberapa peraturan untuk membuat regulasi berdasarkan Benchmark dari beberapa negara, karena kita sudah belajar dengan baik dari negara lain yang sudah menerapkan ini, ” lanjutnya.
Sementara itu, Arif Santoso Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia menyatakan penyakit paru memang sangat erat hubungannya dengan lingkungan.
“Rokok itu penyebab polusi utama di ruangan, ketika orang menghisap 3 rokok itu sama dengan menghisap asap diesel selama 30 menit. Merokok resikonya terjadi kanker paru, kalau orang merokok 20 batang per hari selama 20 menit makan resiko kanker parunya akan meningkat, ” jelasnya.
Maka dari itu, sebagai dokter paru dia akan mengawal penuh Undang Undang mengenai pengawasan tembakau.
“Pengendalian rokok dan polusi, kita paham kawasan tanpa rokok di daerah sudah ada tapi tidak dikelola dengan baik. Maka kita harus mengawal UU yang terkait dengan pengawasan tembakau, ” paparnya.
Muhammad Nur Ajib, salah satu petani tembakau asal Temanggung mengungkapkan pandangannya tentang tembakau. Menurutnya, para petani di daerahnya belum bersikap mengenai Undang Undang yang melarang peredaran rokok.
“Kami petani tembakau sama sekali tidak menginginkan anak kami menjadi perokok. Kalau seandainya ada UU untuk mengendalikan UU pada anak atau usia yang belum bisa mencari uang itu kami dukung, tapi kalau UU melarang rokok kami belum bisa bicara untuk saat ini, ” tandasnya.
CHED ITB-AD Jakarta dan jejaring pengendalian tembakau yang tergabung dalam konferensi pers ini menekankan pentingnya dukungan terhadap RPP Kesehatan sebagai langkah penting dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045.
Kesehatan yang lebih baik pada masyarakat diharapkan jadi pendorong utama dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan produktivitas bangsa. (Arie)