OPINI  

Serikat Petani Yang Sadar, Awal Membangun Kesejahteraan.

Nur Suhud

Oleh : Nur Suhud

Berbicara kesejahteraan petani pada umumnya masyarakat tani harus bisa membangun kekuatan kelompok terlebih dulu yang solid dan kuat membangun kesepahaman dan kesepakatan petani.

Kalau kita pelajari “gelar” di negara lain soal pertanian, tidak akan pernah muncul kebijakan negara yang melakukan perlindungan petani, tidak pernah ada sebenarnya kecuali memang ada serikat-serikat Tani yang kuat.

Tidak bisa sesuatu itu menunggu pemberian sang penguasa negara, itu sesuatu yang direbut dan tahapannya selalu ada organisasi yang kuat yang punya arah yang jelas, dialah yang akan merusakkan kepentingan pada Sang penguasa negara untuk merubah kebijakan yang melindungi diri di dunia pertarungan .

Ada dua undang-undang yang prosesnya paling rumit dan akhirnya “guru undang-undang keperawatan sama undang-undang desa” itu tidak akan pernah terjadi kalau tanpa Gedung Parlemen dikepung dalam jumlah massa yang sangat banyak dan boikot, barulah bisa terjadi meskipun belum sempurna juga.

“Sama , kebijakan di bidang pertanian ini tidak akan pernah bisa kita menangkan tanpa pada awalnya membangun Serikat Petani yang sadar ”

Tidak ada di negara manapun yang tiba-tiba penguasa bersikap baik memberikan perlindungan kepada petani tanpa direbut karena tidak pernah diberikan cuma-cuma dalam aliran politik apapun si kuasa negara.

Bahkan ketika rezim-rezim kiri berkuasa di tanah negara itu golnya undang-undang perlindungan petani dengan segala ragamnya yang benar-benar substansinya melindungi petani itu bisa terjadi kalau memang direbut oleh satu gerakan masa Tani dengan didukung oleh gerakan masa puluhan lain dan sebagainya .

Itu syarat dan memang kita masih jauh karena tahap kita harus berlatih ulang tentang bagaimana membangun Serikat Petani yang punya arah yang bukan murni alat kekuasaan, negara maupun kaum muda , ini mohon maaf, kan ada organisasi-organisasi tadi yang “kerjaannya kekuasaan negara” dan pabrik-pabrik pupuk sama pabrik benih , itu ya sekedar wujud kelompok tani dan lain sebagainya yang cuma dijebak ngomong produktivitas, ngomong disesatkan dengan susu pupuk dan lain sebagainya .

Jadi itu yang harus kita mulai membenahi lagi berlatih ulang menyusun organisasi yang baik dan berintegrasi dengan jaringan-jaringan Tani lain yang visinya masih salah dengan tujuan untuk memperkuat posisi tani dan kesehatan , baru di situ nanti kita akan bisa bikin undang-undang perlindungan petani yang mengatur tentang harga, modal , mengatur kewajiban negara terhadap petani dan lain sebagainya .

Di beberapa negara yang lebih maju itu posisi petani sangat terhormat yang salah satunya adalah kalau hasil panen gagal atau harga jatuh, pemerintah berkewajiban untuk menutup hutang-hutang petani dengan cara membebaskan hutang dari bunga dan bisa diundur pembayarannya .

Yang kedua juga anak-anak petani itu dapat keistimewaan bahwa dia kuliah gratis sampai tingkat perguruan tinggi sehingga profesi “Tahan” itu sangat kuat, sekali lagi kita masih jauh dari itu kita mesti memulai lagi membina, menemani, mendampingi tani dengan tingkat kemandirian, itu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita, mohon maaf sejak reformasi itu diciptakan predator-predator yang dipasang sebagai pendamping petani itu sebenarnya banyak.

Kita mesti melepaskan diri dari itu dan praktis mulai masuk ke gerakan Tani dengan arah yang lebih jelas dan ini bisa kita tambahkan kapan-kapan berkumpul lagi untuk menyusun strategi gerakan petani yang khas Indonesia itu kayak apa.