Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan (Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Yahukimo) kembali melakukan aksi di depan kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023). Kedatangan mereka untuk menuntut agar KPU membatalkan SK pengangkatan tim seleksi (Timsel) calon komisioner KPUD Tolikara dan Yahukimo yang diduga tidak independen karena terafiliasi dengan partai politik.
Abini Kogoya salah satu peserta calon komisioner KPUD Tolikara pun ikut di dalam aksi tersebut, di tengah keikutsertaannya melakukan aksi dia mengatakan kami sebagai pihak terkait dengan proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolikara ingin menyampaikan kekawatiran kami terhadap beberapa aspek dalam proses seleksi ini.
“Meski pun kami menyadari bahwa proses ini penting dan harus berjalan dengan baik, maka kami merasa perlu untuk menyoroti beberapa kegagalan kinerja Timsel dalam proses pengumuman seleksi administrasi yang tidak sesuai dengan PKPU No.4 Tahun 2023 tentang seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum kabupaten/Kota,” katanya disela aksi.
Lebih lanjut Abini menjelaskan peraturan perubahan KPU nomor 68 tahun 2023 Tentang pedoman teknis pelaksanaan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan kabupaten/kota.Keprihatinan kami terhadap kinerja Tim seleksi calon anggota komisi pemilihan umum Kabuapten Tolikara dan Kabupaten Yahukimo serta potensi konfilk horizontal yang akan terjadi.
“Potensi konfilk sangatlah akan terjadi di kemudian hari, melihat dimana keputusan yang diambil oleh ketua dan anggota seleksi calon Komisi Pemilihan Umun kabupaten Tolikara dan kabupaten Yahukimo. Melihat ada beberapa bukti rekam jejak Ketua Tim seleksi calon anggota KPU Tolikara dan Yahukimo,” ujarnya.
Abini menerangkan rekam jejak ketua Tim seleksi calon KPU Tolikara dan Yahukimo berafiliasi dengan partai politik tertentu, kinerja Tim Seleksi KPU tidak independen. Kalau Tidak di respond an di dukung oleh KPU RI maka akan memicu konflik horizontal di daerah.
“Ketua tim seleksi memiliki rekam jejak yang diduga terafiliasi dengan kelompok tertentu yang berkepentingan dalam pemilihan 2024 dengan secara aktif serta ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan partai politik. Dan hingga secara aktif terlibat dalam deklarasi pasangan calon presiden tertentu dan setelah di lantik sebagai ketua Tim seleksi, huingga secara terang-terangan menyelenggarakan kegitan yang oleh kelompok partai tertentu dengan melakukan pawai keliling kota dengan kibarkan bendera dan umubul – umbul parati tertentu,” tuturnya.
Abini mengungkapkan kinerja tim seleksi dalam proses seleksi calon anggota KPU khusunya Kebupaten Tolikara dan Kabupaten Yahukimo tidak berkerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Dimana dengan sengaja Tim seleksi dengan sengaja menggugurkan calon anggota KPU Tolikara dan Yahukimo pada proses tahapan penelitian dan penilaian administrasi.
“Tim seleksi tidak bisa mempertanggung jawabkan standar penilaian yang mereka gunakan dalam menyeleksi berkas administrasi para calon anggota KPU. Dari kasus ini terlihat jelas bahwa tim seleksi berkerja tidak profesioanal dan diduga telah di tunggangi oleh kelompok kepentingan,” ucapnya.
Sambung Abini, berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum no 13 tahun 2023 apabila tim seleksi tidak dapat profesional dan transparan maka kami menyarankan kepada KPU RI untuk mengambil alih tugas tim seleksi, dan menghentikan tahapan proses seleksi calon anggota KPU Tolikara, dan membatalkan semua semua keputusan yang telah di buat khusunya mengenai hasil penilaian seleksi administrasi para calon anggota KPU Tolikara dan Yahukimo. Memberhentikan seluruh anggota tim seleksi karena telah berkerja dengan tidak profesional dan transparan sehingga menimbulkan kegaduan yang menggangu proses tahapan seleksi.
“Untuk menjaga kondusifitas pemilu 2024 agar berjalan dengan baik khusunya di provinsi papua pegunungan kami berharap kepada KPU RI untuk segerah mengabil keputusan serta mengakomodir tuntutan yang kami ajukan mengingat tingginya potensi konflik horizontal anatara kelompok yang berkepentingan,” pungkasnya.