Pengamat: Firli Bahuri Pantas Dituntut Hukuman Mati

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Ditetapkannya status tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang tersandung kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), membuat reaksi di masyarakat. Salah satunya pengamat kebijakan publik asal KATAR, Sugiyanto.

Sugiyanto yang biasa disapa SGY ini mengutuk keras Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus pemerasan tersebut.

“Kasus ini sangat memalukan dan membuat reputasi Komisi Antirasuah runtuh,” tegasnya di Jakarta

SGY berpendapat, jika nantinya Firli betul-betul terbukti melakukan pemerasan, yang bersangkutan pantas dihukum mati.

“Sangat pantas bagi Firli Bahuri dituntut hukuman mati, lantaran jabatannya sebagai Ketua KPK. Ini karena Polda Metro Jaya menjadikan Firli tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL,” tegas SGY.

Diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB malam.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi.