Yogjakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Ikatan Notaris Indonesia (INI) D.I Yogyakarta mengadakan Konferensi Wilayah (Konferwil) pasca adanya Kongres INI ke XXIV pada 30 – 31 Agustus 2023 di Tangerang, Banten. Konferwil INI DI Yogyakarta berlangsung di Hotel Alana pada Sabtu (25/11/2023) itu dihadiri oleh Ketua DKP INI periode 2023 – 2026 Yualita Widyadhari.
Dalam sambutannya Yualita mengatakan ini merupakan Konferensi Wilayah INI DI Jogyakarta, yang pertama kali pasca kongres INI ke XXIV pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2023 di Tangerang. Konferensi Wilayah adalah rapat anggota di tingkat wilayah, yang agenda utamanya memilih dan menetapkan Ketua Pengurus Wilayah dan anggota Dewan kehormatan Wilayah, yang tugas utamanya memberikan pelayanan kepada setiap anggota di wilayah Yogyakarta, sesuai dengan tugas dan fungsi pengurus dan dewan kehormatan.
“Berangkat dari paradigma bahwa menjadi pengurus dan dewan kehormatan adalah menjadi PELAYAN bagi anggota maka bagi setiap calon ketua pengurus wilayah dan calon anggota dewan kehormatan, tidak ada dalam pikiran dan hatinya, kata menang dan kalah dalam pemilihan Ketua Pengurus Wilayah dan anggota Dewan Kehormatan, yang ada keiklasan untuk menerima dengan suka cita hasil konferwil ini,” katanya.
Lebih lanjut Yualita menjelaskan Konferwil yang dilakukan dengan pola pikir untuk mencari PELAYAN dalam memberikan pelayanan bagi setiap anggota Perkumpulan, maka tidak akan lahir dualisme kepemimpinan atau tidak akan lahir kekisruhan dalam Konferwil, mengingat konferwil untuk mencari pelayan bukan untuk mencari pimpinan dengan memperhitungan cost dan benefit (untung dan rugi).
“Pengurus Wilayah dan Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dengan Pengurus Pusat dan Dewan Kehormatan Pusat, dalam menjalankan maksud dan tujuan serta kegiatan perkumpulan sebagai badan hukum,” ujarnya.
Diharapkan, tambah Yualita, Pengurus Wilayah dan Dewan Kehormatan Wilayah, dapat secara sinergi dengan PP dan DKP mengimplementasikan visi atau tujuan INI sebagai badan hukum berbentuk perkumpulan dalam mewujudkan pertama peningkatan kualitas setiap anggota perkumpulan secara terus menerus sesuai dengan perkembangan hukum, kedua menjaga dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bagi setiap anggota perkumpulan dan ketiga memelihara dan menjaga harkat dan martabat notaris sebagai pejabat umum.
“Perkembangan dunia digital, juga harus mendapatkan perhatian dari Pengurus Wilayah dan Dewan Kehormatan Wilayah, karena perilaku notaris melalui media sosial mencerminkan perilaku notaris secara nyata, yang menjadi perhatian publik (masyarakat), yang berdampak terhadap harkat martabat jabatan notaris dan kepercayaan publik terhadap notaris sebagai pejabat umum,” terangnya.
Mantan ketua umum 2 periode itu juga mengusulkan beberapa ide antara lain terkait dengan batas usia pensiun Notaris sampai 70 tahun. Selain itu adanya perlindungan hukum terhadap werda Notaris, adanya tempat penyimpanan protokol Notaris dan penyimpanan minuta akta 25 tahun setelah itu bisa dihancurkan.
“Akhir kata, saya ucapkan selamat mengikuti konferwil, semoga hasil Konferwil bermanfaat bagi anggota dan organisasi INI yang kita cintai,” pungkasnya.