KLATEN, NUSANTARAPOS — Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten menyalurkan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 8 miliar kepada 2.138 GTT/PTT. Tunjangan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian GTT/PTT dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Klaten.
Kepala Disdik Klaten, Titin Widiyarsih mengatakan, tunjangan tersebut terdiri dari penerimaan kesejahteraan periode Juli—Agustus sebesar Rp 1.443.100.000 dan penerimaan periode September—Desember sebesar Rp 6.677.600.000.**
Jumlah ini mengalami kenaikan dari penerimaan tahun lalu, yaitu GTT/PPT masa kerja 1—12 tahun mendapat kenaikan Rp 250 ribu per bulan, masa kerja 13 tahun mendapatkan kenaikan Rp 300 ribu per bulan, dan GTT/PTT KII mendapatkan kenaikan Rp 500 ribu per bulan,” paparnya.**
Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada GTT/PTT yang telah mengabdikan diri untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Klaten.
“GTT/PTT merupakan salah satu bagian yang selama ini turut menentukan keberhasilan bidang pendidikan di Kabupaten Klaten. Maka GTT/PTT juga perlu diperhatikan dan tidak boleh dikesampingkan,” tuturnya. (Anis M)