Madiun, – Belasan tempat hiburan malam di Kota Madiun dirazia oleh Denpom V/1 Madiun. Operasi Gaktib yang dilakukan dari malam hingga dini hari itu dipimpin langsung oleh Danrem 081/DSJ Kolonel Inf H. Sugiyono bersama Dandenpom V/1 Madiun Letkol CPM (K) Turmuji Suryaningsih dan Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Meina Helmi.
Dandenpom menyebut, Gaktib yang dilakukan bertujuan untuk menertibkan prajurit dan ASN TNI dari tempat-tempat hiburan malam yang terlarang bagi prajurit dan ASN di lingkungan TNI.
“Selain program, tentunya kita sebagai petugas polisi militer harus menertibkan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan ini (mendatangi tempat hiburan malam). Jangan sampai nanti ada prajurit atau militer yang mendatangi tempat-tempat terlarang,” kata Dandenpom ditemui usai Gaktib, Minggu (14/1/2024) dini hari.
“Karena kalau sudah mendatangi tempat terlarang, otomatis mereka itu akan minum-minuman keras atau pun hal negatif lainnya,” tambahnya.
Meski tidak didapati anggota militer atau pun ASN TNI dari Gaktib yang dilakukan, Dandenpom tetap berharap ke depannya tidak ada lagi pelanggaran terkait mendatangi tempat terlarang.
“Harapan Kita sebagai polisi militer ya itu tadi jangan sampai ada anggota militer ataupun ASN TNI sering melaksanakan atau mendatangi tempat-tempat yang terlarang,” ujarnya.
Dandenpom menilai, karena kalau sudah mendatangi tempat terlarang, orang akan menghalalkan segala cara, baik itu meminum minuman keras (Miras) atau pun bisa juga Narkoba.
“Tempat hiburan malam tentunya identik dengan Miras, bahkan Narkoba. Ini yang harus dihindari dan tidak boleh dilakukan oleh seorang prajurit,” pungkasnya.