TRENGGALEK, Nusantarapos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, Rabu (31/1/2024).
Namun, pelaksanaan simulasi ini lagi-lagi mendapat sorotan berkaitan dengan para pemilih yang pindah memilih namun tidak menaati prosedur dan persyaratan yang di tentukan.
“KPU sudah sering melakukan sosialisasi dan bimtek, karena pada hari pelaksanaan, PPK juga harus paham dalam mengendalikan situasi,” kata Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi.
Tutur Gembong, setelah PPK paham dalam simulasi ini, selanjutnya akan disampaikan ke PPS dan selanjutnya di KPPS untuk melanjutkan simulasi di setiap desa mulai proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Terutama dalam hal memahamkan para pemilih prosedur dan syarat sesuai ketentuan yang ada, karena diharapkan sebelum mencoblos, para pemilih sudah tahu bahwa di dalam prosesnya ada mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Karena dalam pelaksanaannya, situasi yang sering terjadi kerawanan yakni tidak pahamnya bahwa daftar pemilih itu ada tiga jenis pertama daftar pemilih tetap, tambahan dan khusus,” ungkap Gembong saat dikonfirmasi awak media.
Maka menurut Gembong semua harus di fokuskan pada pemilih yang melakukan pindah memilih. Karena biasanya pada jauh jauh hari sebelumnya pemilih yang akan melakukan pindah sudah diminta mengurus surat untuk persyaratan.
Namun pada kenyataannya, para pemilih yang akan melakukan pindah memilih tidak segera di proses syarat tersebut. Akhirnya pada hari pelaksanaan kadang – kadang meminta pindah memilih.
“Padahal pemilih yang mau pindah memilih tidak mengurus proses administrasi. Jadi itulah krusialnya, pemilih datang tidak sesuai prosedur,” jelas Gembong.