Tangerang, Nusantarapos.co.id – Sungguh mengenaskan nasib menjadi profesi tukang sapu di kota Tangerang. Betapa tidak, hanya untuk menjadi buruh harian lepas atau honorer di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) di kota Tangerang harus membayar Rp 20 hingga Rp 25juta.
Hal terjadi, adanya informasi yang beredar luas di kalangan bawah, untuk masuk menjadi petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Tangerang, diisukan berbayar hingga puluhan juta kepada seorang oknum PNS.
“Bayar Rp20 sampai Rp25 juta ke Pengawas Pak Teguh orang Rajeg,” ungkap narasumber.
Teguh selalu menjadi Pengawas DLHK Kota Tangerang dan membenarkan adanya imbalan yang diterima sejumlah pekerja penyapu.
“Benar ada Pak sejumlah pekerja yang memberikan imbalan untuk masuk kerja, tapi tidak sebesar itu,” akunya kepada wartawan.
Sementara itu, Sekretaris DLHK Kota Tangerang, M. Dadang Basuki mengaku bakal menindak lanjuti oknum pegawai DLHK yang dituding meminta uang imbalan bekerja sebagai penyapu jalan.
“Kita tindak lanjuti. Kita proses sesuai aturan,” ujar Dadang kepada awak media, Jumat (2/2/2024).
Dadang mengaku bahwa sebelumnya oknum pegawai tersebut sudah pernah diproses atas permasalahan yang sama. Namun tidak diproses lebih jauh karena oknum tersebut mengembalikan lagi uang gratifikasi.
“Oknum PNS tersebut pernah melakukan hal sama dengan mengembalikan uang (gratifikasi) kepada korban,” katanya.
Dalam hal ini pihaknya akan memanggil oknum tersebut untuk ditindaklanjuti lebih lanjut terkait kebenarannya.