Penulis: Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT) Sugiyanto
Jakarta, Nusantarapos.co.id – Peribahasa “tak ada rotan, akar pun jadi” bermakna ketika rotan tidak tersedia, mencari opsi lain yang serupa, contohnya menggunakan akar. Dalam konteks ini, akar berperan sebagai pengganti rotan, diharapkan memiliki fungsi yang setara. Pepatah ini tampaknya relevan menggambarkan situasi Calon Presiden (Capres) 2024 Prabowo Subianto yang tengah dihadapkan pada serangan berita palsu atau hoaks terkait dugaan korupsi terkait pembatalan pembelian pesawat Jet Tempur Mirage 2000-5 dari Qatar, Uni Emirat Arab (UEA).
Serangan terhadap Capres Prabowo mencakup penyebaran vidio dan berita hoaks tentang dugaan penerimaan suap sebesar 20 juta Dolar AS dari komisi sekitar 7 persen, sekitar 55,4 juta Dolar AS, yang diduga digunakan untuk mendanai kampanye presiden Prabowo. Komisi ini terkait dengan rencana pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$792 juta atau sekitar Rp12,4 triliun, dengan harga setiap jet sekitar US$66 juta.
Jika kita bicara soal korupsi, maka rujukan yang tepat adalah kasus yang pernah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Sebagaimana dimetahui, dalam rekam jejak penegak hukum KPK-RI tidak pernah ada kasus korupsi yang melibatkan nama Prabowo Subianto. Oleh karena itu, mencari pendekatan sebanding dengan melibatkan lembaga seperti Uni Eropa, Group of States Against Corruption (GRECO), dan European Investigative Order (EIO) mungkin menjadi langkah yang sesuai.
Dalam konteks ini, mereka yang menciptakan dan menyebarkan berita palsu, bohong, atau hoax tentang Capres Prabowo Subianto menerima suap sebesar 20 juta dolar AS berdasarkan pemberitaan palsu dapat dipertanyakan karena dianggap melakukan perbuatan jahat! Terdapat setidaknya 3 alasan yang membuat klaim perbuatan jahat ini menjadi hal yang sangat relevan.
Alasanya pertama yakni, informasi serangan pemberitaan “HOAK,” kepada Capres Prabowo Subianto berasal dari situs web MSN (www.msn.com) dengan judul berita “Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation.” Namun, berita tersebut sudah dihapus atau di-takedown. Setelah saya mencoba mengkliknya, hanya muncul pesan “This page is no longer exist,” yang berarti berita ini tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi atau merupakan hoaks.
Alasan kedua adalah bahwa tidak ada pembelian Pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Qatar. Meskipun rencana pembelian tersebut sempat ada di Kementerian Pertahanan (Kemham), namun sudah dibatalkan. Oleh karena itu, tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian Mirage tersebut, seperti yang dijelaskan oleh Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Alasan ketiga adalah sangat tidak mungkin Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, yang saat ini juga merupakan Capres 2024, menerima suap komisi sebesar 20 juta dolar AS, mengingat pembelian 12 jet tempur dari Qatar tersebut belum dilakukan. Ini menjadi aneh dan tidak masuk akal, karena transaksi pembayaran belum terjadi atau barangnya (jet tempur) belum ada, sementara Prabowo dituduh menerima suap komisi sebesar 20 juta dolar AS.
Dengan memperhatikan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa berita suap komisi sebesar 20 juta dolar AS terkait rencana pembelian 12 Jet Tempur bekas dari Qatar adalah “hoaks” dan dapat dianggap sebagai perbuatan yang “jahat.” Selain itu, berita hoaks ini dapat dianggap sebagai fitnah dengan tujuan mendegradasi elektabilitas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjelang pemilihan 14 Februari 2024 yang tinggal beberapa hari lagi. Untuk publik, disarankan agar tidak terpengaruh oleh berita hoaks ini.