Jakarta, Nusantarapos – Partai Ummat hari ini menggelar pernyataan resmi mengenai dugaan kecurangan pada penghitungan suara Pemilu Pilpres maupun Pileg 2024.
“Partai Ummat merasa teriadi kezaliman yang massif pada perhelatan Pemilu 2024. Oleh karena itu, sebagai Peserta Pemilu Kami perlu menyampaikan sikap yang tegas, ” kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi saat konferensi pers di Kantor Partai Ummat, Tebet, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Tim pemenangan partai Ummat juga menemukan separuh suara partai Ummat hilang, terutama disebabkan oleh kekacauan SIREKAP.
Menurutnya, kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma SIREKAP yang ditengarai dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya.
“Partai Ummat melihat adanya kecenderungan dimana partai-partai baru mendapat suara yang relatif jauh di bawah ambang batas parlemen, ” jelasnya.
Menyikapi hal ini, Partai Ummat akan mengumpulkan bukti dan membawa ke Bawaslu dan meminta kepada KPU agar Sirekap dihentikan dan melakukan pemungutan suara ulang.
“Kami merencanakan dan mengumpulkan bukti-bukti tentang kebohongan publik ini, sehingga menjelaskan kepada publik apa yang terjadi terhadap Sirekap itu sendiri, ” tegas Muhammad Yuntri selalu Advokat Partai Ummat.
Maka dari itu, Partai Ummat bersama semua elemen masyarakat akan terus mengawal proses penghitungan suara agar berlaku jujur dan adil serta ikut serta dalam upaya hukum untuk melawan kecurangan yang terjadi. (Arie)