TRENGGALEK, Nusantarapos.co.id – Alokasi anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih rendah. Hal itu terjadi karena ketersediaan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Mugianto selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, pihaknya juga mengatakan berdasarkan data yang disampaikan, anggaran pada Dinas PUPR masih di angka 16 persen dari APBD.
Padahal dalam Permendagri ada porsi anggaran untuk PUPR 40 persen dari APBD. “Terkait anggaran pada PUPR, yang di prioritaskan tahun ini menjadi persoalan di lapangan,” kata Mugianto, Jum’at (8/3/2024).
Mugianto juga menerangkan karena ada harapan jangan sampai anggaran yang sudah di rencanakan tidak ada hasil. Karena hasil keputusan dan perencanaan sudah selesai.
Saat ini tinggal evaluasi dan pada sisi pendapatan ada target yang tinggi dan belanja juga lumayan, maka jangan sampai di 2024 ini ada persoalan seperti di 2023.
Sebenarnya anggaran pada PUPR dalam permendagri belanja publik ada batas minimal yakni sekitar 40 persen dari APBD, dan Trenggalek masih jauh dari harapan.
“Maka jangan sampai kedepan ada kesalahan, karena kita masih ada di angka 16 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, Mugianto menambahkan anggaran sebesar 16 persen tersebut sudah di bahas dan di paripurnakan dan evaluasi gubernur itu sudah menjadi ranah kebijakan.
Dari komisi II sudah menjalankan proses yang diawali melakukan masukan dan perdebatan di banggar, namun proses berjalan serta di paripurnakan dan maka sekarang dalam pelaksanaan harus di awasi.
“Masalah itu bukan nabrak regulasi, tapi karena keterbatasan anggaran tidak bisa memaksa 40 persen,” tegasnya.
Meski demikian pihaknya akan memastikan bahwa akan ada tahapan tersendiri, yakni dengan target yang bisa di katakan dapat terpenuhi step by step.
Meski itu amanat permendagri maka tetap melihat kemampuan keuangan daerah. Maka pihaknya berharap semua program itu tepat waktu.
“Dalam artian tidak ada lagi ada yang realisasinya di bawah 50 persen ataupun di akhir tahun. Itu akan menjadi catatan kita,” jelasnya. (ADV)