Gus Ipin: Enam Paket Perbaikan Jalan di Trenggalek Mendapat Pendampingan Kejari

TRENGGALEK, Nusantarapos.co.id – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin optimis pekerjaan perbaikan jalan di enam ruas akan sesuai target. Hal itu disampaikan karena enam paket pekerjaan tersebut telah mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Tidak hanya itu, optimis Bupati muda tersebut juga tidak lepas dari keyakinan bahwa kontraktor pelaksana pekerjaan proyek perbaikan jalan tersebut sudah mumpuni di bidangnya.

“Saya berharap perbaikan jalan ini di beberapa titik bisa cepat selesai dengan kualitasnya terjaga,” pinta Gus Ipin.

Disampaikan Gus Ipin, karena peningkatan jalan ini merupakan salah satu pendampingan dari Kejaksaan Negeri Trenggalek. Dengan safari insfrastruktur ini juga untuk memastikan beberapa ruas jalan bisa dioptimalkan menghadapi lebaran.

Seperti pelaksanaan perbaikan jalan ruas Kedunglurah- Krandekan, sepanjang 2,9 km yang termasuk dari dana DAK terintegrasi kemarin juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan.

“Harapannya peningkatan jalan ini bisa selesai tepat waktu dan bisa dinikmati masyarakat dengan kualitas yang baik,” ungkapnya.

Gus Ipin kembali mengatakan pembangunan ruas jalan ini termasuk materi pendampingan Kejaksaan Negeri Trenggalek. Tentunya Kejaksaan nanti serius mengawasi pekerjaannya.

Selain itu rekan kontraktor pelaksana juga sudah berpengalaman dalam bidangnya, maka bisa dapat dipastikan dapat menjaga kualitas pekerjaan.

“Selanjutnya nanti sampai lebaran rekan kontraktor akan melakukan pekerjaan pengerasan satu sisi untuk beton yang di sebelah utara,” ucapnya.

Dimana yang sebelah utara sudah dicor, nanti sudah tertutup semua. Meskipun kontraknya sampai Bulan Juli sebenarnya. Saya mengapresiasi temen-temen kontraktor, yang sudah mau kerja di penghujung lebaran ini.

Semoga setelah satu sisi dilakukan pengerasan nanti ruas jalan sudah kelihatan lebih lebar. Sehingga nantinya bisa lebih memudahkan pengguna jalan.

“Semoga semua berjalan lancar dan dapat di nikmati seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Senada disampaikan Kajari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya membenarkan ikhwal pendampingan tersebut. Menurutnya Kejaksaan memiliki semacam produk di Datun.

Jadi ada pendampingan, tahun ini ada sekitar 6 paket pekerjaan. Salah satunya termasuk jalanan ini. Dalam pendampingan, Datun hanya memberikan advis aturan-aturan yang berlaku.

“Dengan begitu pelaksana pekerjaan jadi tahu aturannya. Juga tahu prosedur yang harus dilaksanakan jadi untuk keputusan dikembalikan ke pelaksana,” ungkapnya. (ADV)