Oleh: Muhammad Ikbal/ASN/Mahasiswa S-2 Universitas Bangka Belitung
Bangka Belitung, provinsi yang dikenal dengan keindahan alam baharinya, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pariwisata internasional. Dengan luas perairan laut sekitar 65.301 km² dan panjang garis pantai mencapai 1.200 km, Bangka Belitung sangat strategis untuk dikembangkan sebagai pelabuhan transit, baik dalam skala lokal maupun internasional. Lokasinya yang dekat dengan jalur perdagangan Singapura-Johor-Riau dan Kepulauan Natuna menambah nilai strategis provinsi ini.
Untuk mewujudkan potensi tersebut, pemerintah telah menetapkan Bangka Belitung sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) melalui berbagai regulasi. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 mencantumkan Bangka Belitung dalam Destinasi Pariwisata Nasional bersama Palembang dan sekitarnya. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, memperkuat posisi ini. Pada tahun 2020, melalui Peraturan Presiden Nomor 18 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, Bangka Belitung bersama sembilan destinasi lainnya ditetapkan sebagai DPP. Penetapan ini mempertimbangkan potensi alam, budaya, aspek pasar, lokasi strategis, serta kesiapan dan dukungan masyarakat setempat.
Strategi Blue Ocean Pariwisata di Bangka Belitung
Pengembangan Bangka Belitung selaras dengan visi Blue Ocean Strategy, yang bertujuan untuk menciptakan pasar baru dan memaksimalkan potensi yang belum tergali, seperti potensi bahari dan geostrategis Bangka Belitung. Dengan perspektif Blue Ocean Strategy, Bangka Belitung diharapkan dapat menciptakan pasar pariwisata baru yang belum tergarap dan jauh dari persaingan ketat. Strategi ini melibatkan pengembangan potensi wisata yang unik dan belum banyak dikenal, serta integrasi pulau Bangka dan Belitung melalui empat pilar pembangunan pariwisata: pengembangan destinasi, pengembangan industri pariwisata, pemasaran pariwisata, dan peningkatan sumber daya manusia serta kelembagaan pariwisata.
Ketetapan Bangka Belitung sebagai DPP didasarkan pada beberapa aspek, di antaranya:
• Kekayaan Sumber Daya: Potensi bahari dan budaya yang menjadi daya tarik wisata unggulan.
• Peluang Pasar: Pasar pariwisata yang terus berkembang, baik domestik maupun mancanegara.
• Lokasi Strategis: Memperkuat persatuan bangsa dan menjaga keutuhan wilayah.
• Pelestarian Lingkungan: Melindungi lokasi strategis dengan peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
• Aset Budaya: Melestarikan dan memanfaatkan aset budaya sebagai daya tarik wisata.
• Dukungan Masyarakat: Kesiapan dan dukungan masyarakat terhadap pengembangan pariwisata.
• Kekhasan Wilayah: Keunikan dan daya tarik khas Bangka Belitung yang membedakannya dari destinasi lain.
Dengan potensi bahari yang memukau, lokasi strategis, dan dukungan pemerintah yang kuat, Bangka Belitung siap menjelma menjadi destinasi wisata bahari unggulan dan pelabuhan transit penting di kawasan Asia Tenggara. Dukungan dan kesiapan masyarakat lokal juga menjadi faktor kunci dalam pengembangan pariwisata. Perlindungan terhadap lingkungan hidup dan pelestarian aset budaya juga menjadi prioritas dalam pembangunan pariwisata di Bangka Belitung. Langkah-langkah ini memastikan bahwa pengembangan pariwisata tidak hanya berkelanjutan tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.
Dengan penerapan strategi Blue Ocean, Bangka Belitung berpotensi besar untuk tumbuh menjadi destinasi pariwisata unggulan yang menawarkan pengalaman unik dan menarik bagi wisatawan domestik maupun internasional. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian lokal sekaligus mempromosikan keindahan dan kekayaan budaya Bangka Belitung ke seluruh dunia.