Jakarta, Nusantarapos.co.id – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia bernama INA Digital di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024). Peluncuran tersebut merupakan terobosan yang dilakukan pemerintah guna mengakselerasi transformasi digital dan pelayanan publik yang solutif dan transparan.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan bahwa kemudahan dan kepuasan masyarakat harus menjadi tolok ukur utama dalam memberikan pelayanan kepada publik.
“Kita harus memperkuat digital public infrastructure kita, semacam jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik. Kita juga harus memperkuat transformasi GovTech kita, satu portal terintegrasi yang kita namakan INA Digital,yang di situ ada layanan pendidikan, layanan kesehatan dan pelayanan izin usaha, ada perpajakan dan lain-lainnya,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden berharap, hadirnya INA Digital mampu mengintegrasikan seluruh aplikasi dan platform milik masing-masing kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah yang saat ini jumlahnya mencapai 27.000.
“Mulai tahun ini berhenti membuat aplikasi yang baru, berhenti membuat platform-platform baru. Stop!”tutur Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut 15 kementerian dan instansi pemerintah telah menyatakan komitmennya mendukung percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan pada perencanaan jangka pendek di tahun 2024, GovTech akan mengembangkan 9 layanan prioritas, salah satunya layanan BPJS ketenagakerjaan.
“Ke depan, masyarakat hanya perlu satu login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal dengan data pribadi yang aman dan tanpa perlu memfotokopi KTP. Satu portal terpadu ini berbasis pada kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan sekat birokrasi per instansi.”ujar Azwar.
Sementara itu usai melakukan penandatanganan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menyuguhkan kemudahan layanan bagi masyarakat, khususnya pekerja di seluruh Indonesia. Pihaknya menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga tengah fokus meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi kepada peserta (customer centric) melalui simplifikasi prosedur serta peningkatan keamanan data peserta.
Anggoro menyebut aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang saat ini telah digunakan oleh lebih dari 20 juta pengguna, sangat tepat jika dikolaborasikan dengan INA Digital.
“Kami bersama 14 kementerian lembaga negara lainnya, berkomitmen bersama Presiden Jokowi dalam kolaborasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE dan peluncuran GovTech Indonesia. Dengan semangat membangun infrastruktur yang tangguh, industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan, kedepannya setiap layanan masyarakat akan terintegrasi di dalam aplikasi INA Digital, termasuk layanan pada Jamsostek Mobile,” ungkap Anggoro.
Sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro berharap kolaborasi yang tebangun dapat mendorong pekerja Indonesia untuk lebih cepat dan mudah mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan dimanapun dan kapanpun.
“Program ini sejalan dengan visi kami dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja indonesia. Untuk itu kami siap memberikan dukungan penuh agar program yang luar biasa ini bisa segera digunakan, sehingga semakin banyak pekerja yang Kerja Keras Bebas Cemas karena telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga menjadi sebuah langkah menuju Indonesia maju,”tutup Anggoro.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sidoarjo Novias Dewo Santoso mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung percepatan transformasi digital termasuk dalam pelayanan kepada seluruh peserta, dengan adanya Layanan digital BPJS Ketenagakerjaan Jamsostek Mobile atau JMO yang semakin bertambah fiturnya dan semakin mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu fitur yang dapat dipergunakan peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendapatkan pelayanan maksimal melalui aplikasi tersebut. (Aryo)