HUKUM  

Kemen PPPA: Tegaskan Pentingnya Upaya Perlindungan dan Pendampingan terhadap Perempuan dan Anak dalam Proses Hukum

JAKARTA,NUSANTARAPOS,- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Indonesia telah menegaskan pentingnya upaya perlindungan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak dalam proses hukum.

Ini mencakup berbagai langkah dan kebijakan yang bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak dilindungi secara maksimal ketika mereka terlibat dalam sistem peradilan.

Kemen PPPA bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Tangerang Selatan dan Kabupaten Bekasi sejauh ini telah berhasil melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam menangani beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang baru-baru ini terjadi di wilayah tersebut.

Kemen PPPA menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada perempuan dan anak yang terlibat dalam proses hukum.

Dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak, Kemen PPPA bersama dengan UPTD PPA di daerah akan berfokus pada penguatan dan pendampingan bagi mereka selama menghadapi proses hukum.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar mengatakan, Kami memastikan bahwa anak-anak korban sudah berada di tempat yang aman dan terpisah dari terduga pelaku.

Lanjutnya, pendampingan dan penguatan psikologis menjadi prioritas utama kami agar anak dapat pulih dan berfungsi secara optimal dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak, Kemen PPPA menekankan pentingnya langkah-langkah awal yang meliputi keselamatan, kesejahteraan berkelanjutan, dan permanensi pengasuhan anak.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan hak-hak mereka, termasuk pendidikan, dan ditempatkan dalam pengasuhan terbaik sebelum layanan kami selesai,” imbuh Nahar.

Menyikapi meningkatnya kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak yang melibatkan media sosial, Kemen PPPA menghimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan aman.

Edukasi seksual yang sesuai dengan usia anak juga merupakan poin penting yang harus diberikan. Edukasi ini mencakup informasi mengenai bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Tujuannya adalah agar anak dapat turut serta dalam melindungi dirinya sendiri.

Dengan memberikan pengetahuan yang tepat tentang batasan-batasan ini, anak-anak dapat lebih waspada terhadap potensi ancaman dan tahu bagaimana mencari bantuan jika mereka merasa tidak aman.

Ini adalah langkah preventif yang sangat penting dalam upaya perlindungan anak, membantu mereka mengenali dan melaporkan perilaku yang tidak pantas sejak dini.

Kemen PPPA telah menyediakan layanan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang tersebar di 301 lokasi di seluruh Indonesia, termasuk 18 PUSPAGA di provinsi dan PUSPAGA di 283 kabupaten/ kota.

Penguatan kepada masyarakat juga dilakukan kepada relawan SAPA dan aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dengan tujuan agar masyarakat dapat mendeteksi dini dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Masyarakat juga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengalami atau melihat adanya kekerasan terhadap anak.

Orang tua yang mengalami permasalahan berat dianjurkan untuk berbagi cerita dengan pasangan, keluarga, atau profesional seperti psikolog dan psikiater.

Menjaga jarak dari anak jika merasa emosi tidak terbendung juga merupakan langkah penting dalam melindungi anak.