BERITA  

⁠Kemen PPPA Koordinasikan Kepulangan 12 PMI Rentan ke Daerah Asal

JAKARTA,NUSANTARAPOS,– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga bertemu dengan 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditampung sementara di Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Kota Bekasi pasca dipulangkan dari Malaysia ke tanah air pada 10 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mendiskusikan upaya pemulangan PMI ke daerah asal masing-masing secara aman bersama Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jakarta; dan Diplomat Kementerian Luar Negeri.

Menteri PPPA mengatakan, hari ini kita melakukan koordinasi terkait proses pemulangan 12 PMI, yaitu 4 ibu dan 8 anak dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan pemulangan ini merupakan bentuk nyata dari upaya kita semua dalam memberikan perlindungan dan perhatian yang lebih kepada mereka.

“Pemulangan ini bukan hanya sekadar mengembalikan mereka ke daerahnya masing-masing, tetapi juga merupakan langkah awal dalam proses pemulihan dan pemberdayaan agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermartabat di kampung halaman,” ujar Menteri PPPA, di Bekasi, Rabu (12/6/2024).

Menteri PPPA menjelaskan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya turut serta melakukan penjemputan di debarkasi Bandar Udara Soekarno Hatta pada 10 Juni 2024 serta memberikan kebutuhan spesifik berupa dignity kit dan pakaian kepada 56 orang perempuan.

Menurutnya, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan telah bekerja sama melakukan pelayanan, termasuk asesmen terhadap ibu dan anak. Hal ini merupakan wujud implementasi tambahan fungsi Kemen PPPA yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kemen PPPA, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional.

“Asesmen kepada para PMI penting dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini ibu dan anak, menggali informasi tujuan ibu dan anak datang ke Malaysia, tracing keluarga korban, dan advokasi pencegahan kekerasan terhadap ibu dan anak,” tutur Menteri PPPA.

Ketika berdialog dengan 12 PMI yang ditampung sementara di Rumah SAPA, Menteri PPPA memberikan semangat dan mendukung keempat perempuan tersebut untuk kembali memberdayakan diri melalui keahlian yang dimiliki.

Salah satu perempuan berasal dari Singkawang menyampaikan keinginannya untuk menjalankan usaha salon kecantikan yang didukung penuh oleh Menteri PPPA.
Selain itu, Menteri PPPA juga mendorong a
nak-anak para PMI untuk melanjutkan pendidikan mereka.

“Pemerintah dan masyarakat selalu mendukung dan membantu proses pemulihan serta pemberdayaan ibu dan anak PMI yang dalam kondisi rentan,” ucap Menteri PPPA.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menuturkan, pihaknya telah mengkoordinasikan proses pemulangan PMI rentan dari Malaysia ke Indonesia bersama Kemen PPPA, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, 216 PMI dipulangkan melalui 2 debarkasi, yaitu Bandar Udara Kualanamu dan Bandar Udara Soekarno Hatta.

Kemudian, para PMI yang dipulangkan melalui debarkasi Bandar Udara Soekarno Hatta ditampung sementara di 4 (empat) lokasi, yaitu Rumah SAPA, Sentra Handayani, Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), dan BP3MI Jakarta.

Woro mengatakan, ini adalah bentuk upaya kolaboratif yang kita lakukan untuk memastikan PMI yang bermasalah ini bisa kita pulangkan (ke Indonesia) dan nantinya sampai ke daerah asal masing-masing.

“Penampungan sementara ini fungsinya adalah melakukan asesmen lebih lanjut, termasuk pendataan, kelengkapan dokumen kependudukan, sampai nanti kita berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk dijemput,” ujar Woro.

Lebih lanjut, Woro mengatakan, masing-masing rumah aman akan membuat data kebutuhan sesuai hasil asesmen. Kemenko PMK pun akan kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kebutuhan tersebut dan mendelegasikan kepada Kementerian/Lembaga terkait.

“Menurut surat yang kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah, PMI yang ada di rumah-rumah aman ini akan ditampung selama 5 (lima) hari. Namun, tadi Menteri PPPA menyampaikan sepertinya akan ada pengecualian kepada mereka yang butuh pelayanan khusus, misalnya mengalami katarak, tentu harus diobati dulu supaya nanti pada saat pulang sudah siap untuk bekerja atau aktivitas lainnya,” tutur Woro.

Diplomat Madya Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah menjelaskan, percepatan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) rentan merupakan hasil kesepakatan pertemuan bilateral antara Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia pada 13 Mei 2024.

“Penerbangan pertama sudah kita pulangkan 216 orang dan 12 orang sekarang ditampung sementara di Rumah SAPA. Pemulangan sudah berjalan dengan lancar, tentunya setelah ketibaan di dalam negeri, hal ini menjadi lintas Kementerian/ Lembaga untuk penanganan hingga pemulangan ke daerah masing-masing,” ujar Heni.

Kepala BP3MI Jakarta, Duhri Akbar Nur pun menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah maupun BP3MI daerah untuk memfasilitasi pemulangan ke daerah masing-masing dengan aman.

“Nanti dari BP3MI daerah asal akan datang menjemput atau mungkin kita (BP3MI Jakarta) yang akan mengantarkan mereka sampai ke daerah asalnya,” pungkas Akbar.
*(Guffe).