Penulis: aktivis senior Jakarta Sugiyanto
Jakarta, Nusantarapos.co.id – Dari pemberitaan BPK Perwakilan Jatim tersebut diketahui bahwa nama pejabat BPK Perwakilan Jatim yang dilantik adalah Sigit Pratama Yudha. Nama ini sama persis dengan nama pejabat yang dilantik oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta yaitu, Sigit Pratama Yudha.
Kemarin, Rabu (17-7-24), saya menulis artikel dengan judul “Apakah Dominasi PNS dari BPK dan BPKP dalam Posisi Pejabat Penting Berpotensi Menimbulkan Kecemburuan dan Konflik Internal di Pemprov DKI?!”. Tulisan ini menggambarkan beberapa pejabat penting dari latar belakang tersebut yang telah dilantik oleh Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Dalam artikel itu, saya memberikan contoh beberapa nama, yaitu Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Lusiana sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, yang juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, serta menjabat sebagai Komisaris di PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).
Nama lainnya yang juga saya contohkan adalah Syaefuloh Hidayat, sebagai Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Lalu, saya tambahkan nama Michael Rolandi Cesnanta sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta. Selain jabatan tersebut, Michael Rolandi juga menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris di Bank DKI Jakarta.
Setelah artikel tersebut dibuat, seorang sahabat baik menginformasikan bahwa selain nama-nama tersebut di atas, ada juga nama lain mantan PNS dari BPK. Teman baik saya itu menyebutkan nama Sigit Pratama Yudha, yang telah dilantik oleh Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (27/9/2023) sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Atas informasi tersebut, tentu saya harus memvalidasi kebenarannya, karena bisa jadi hal tersebut hanya rumor saja. Kemudian saya membuka Google dan mencoba melacak nama Sigit Pratama Yudha dan BPK. Atas hasil pencarian itu, saya menemukan berita di situs web BPK Perwakilan Jawa Timur dengan judul, “Kepala Perwakilan Saksikan Pelantikan Pejabat Struktural di Lingkungan BPK Secara Telekonferensi” (link-https://jatim.bpk.go.id/berita-utama/kepala-perwakilan-saksikan-pelantikan-pejabat-struktural-di-lingkungan-bpk-secara-telekonferensi/).
Setelah membaca isi berita tersebut, memang benar ada tertulis nama Sigit Pratama Yudha. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur (Jatim) Joko Agus Setyono menyaksikan pelantikan sejumlah pejabat struktural dan fungsional yang mengalami mutasi maupun promosi jabatan di lingkungan BPK secara telekonferensi dari Kantor BPK Jawa Timur di Sidoarjo.
Diketahui selain di BPK Jatim, Joko Agus juga pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Bali. Masih merujuk pemberitaan tersebut, diinformasikan bahwa pelantikan itu dilaksanakan secara terpusat dari Ruang Auditorium Kantor BPK RI Pusat di Jakarta, pada Kamis (8/10/2020).
Dalam acara tersebut, dijelaskan bahwa Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif melantik dan mengambil sumpah sejumlah 20 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 16 orang pejabat Administrator, 26 orang pejabat Pengawas, satu orang pejabat fungsional Widyaiswara, serta dua orang pejabat fungsional Arsiparis.
Di antara pejabat yang dilantik itu, terdapat pejabat yang berasal dari BPK Jawa Timur, yaitu Kepala Sekretariat Perwakilan Pujo Sumekto yang dimutasi ke BPK D.I. Yogyakarta dan digantikan oleh Sigit Pratama Yudha!
Dari pemberitaan BPK Perwakilan Jatim tersebut diketahui bahwa nama pejabat BPK Perwakilan Jatim yang dilantik adalah Sigit Pratama Yudha. Nama ini sama persis dengan nama pejabat yang dilantik oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta yaitu, Sigit Pratama Yudha.
Sehingga patut diduga kuat bahwa nama mantan anak buah Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat di Perwakilan BPK Jatim yakni Sigit Pratama Yudha adalah PNS yang pernah berkarir di BPK Jatim yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan demikian, jika hal ini benar, maka publik kemungkinan dapat menilai bahwa pejabat penting atau strategis di Pemprov DKI Jakarta telah didominasi oleh mantan PNS dari BPK dan BPKP. Boleh jadi kondisi ini baru pertama kali terjadi di Pemprov DKI Jakarta pada masa kepemimpunan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Setidaknya kemungkinan kebenaran hal tersebut tergambar karena dari mulai posisi tertinggi seperti Sekretaris Daerah DKI Jakarta, hingga jabatan kunci seperti penerimaan uang rakyat (Bappeda), pengelolaan uang rakyat (BPKD), pengelolaan aset DKI Jakarta (BPAD), pengawasan seluruh PNS di Pemprov DKI Jakarta (Inspektorat), serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, semuanya didominasi oleh PNS yang pernah berkarir di BPK dan BPKP.