banner 970x250
DAERAH  

Lantik DPW Banten, APVI Soroti Perkembangan RPP Kesehatan dan Kenaikan Cukai di Tahun 2025

Ketua Umum APVI Budiyanto (kanan) dan Sekjen APVI Garindra Kartasasmita (kiri)/Foto: Arie

Tangerang Selatan, Nusantarapos – Dalam rangka Hari Vape Nasional pada 18 Juli, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) melantik kepengurusan DPW dan DPD APVI Banten Periode 2024-2027.

Ketua Umum APVI Budiyanto mengatakan, “Selamat buat mas Audiar Lutfi menjadi Ketua DPW Serang Banten. Harapannya untuk pengurus baru mudah-mudahan ke depannya memberikan manfaat kepada semua member APVI, berkolaborasi dengan pusat. Semoga makin solid ke depannya untuk asosiasi kita,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Pendekar Bar & Resto, Tangerang Selatan, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan pelantikan ini menandai langkah baru APVI. Diketahui, APVI menyoroti berbagai potensi perubahan regulasi yang akan berdampak pada industri vape di Indonesia, salah satunya adalah RPP Kesehatan yang sedang disusun Kementerian Kesehatan. Peraturan ini mencakup pengurangan volume kemasan dari 15, 30 dan 60 ml menjadi 10 dan 20 ml untuk jenis rokok elektrik cair terbuka, serta pembatasan volume dari 6 ml menjadi 2 ml untuk jenis rokok elektrik cair tertutup.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen APVI Garindra Kartasasmita mengungkapkan, “Pada prinsipnya kami ingin industri kami diatur, tapi kami tidak ingin dilarang. Artinya semua regulasi yang dibuat oleh pemerintah harus mempertimbangkan profil resiko kesehatan dan juga harus dilakukan dengan kajian-kajian yang baik. Itu yang sedang kami hadapi sekarang,” terangnya.

APVI pun secara terbuka dan mendorong adanya lebih banyak forum untuk berkumpul dan berdiskusi, dalam hal ini antara pelaku dan pegiat industri vape, akademisi, serta pemerintah untuk berkolaborasi meneliti produk vape.

Dan melalui pelantikan kepengurusan DPW Banten, DPD Serang dan DPD Tangerang ini, menurut Garindra ke depannya diharapkan bisa lebih membantu mengedukasi, khususnya masyarakat Banten mengenai pembatasan usia yang dianjurkan.

“Bahwa vape ini untuk 18 tahun ke atas, dan bagaimana cara penggunaannya itu bisa disosialisasikan dengan lebih baik,” ungkapnya.

“Begitu juga dengan para member yang ada di Banten, kami harap bisa terus semangat menumbuhkan industrinya, para produsennya tetap semangat membuat produk-produk baru, kemudian retailernya sama-sama bisa menjaga industrinya dengan baik, ” lanjutnya.

Selain RPP Kesehatan, APVI juga menyampaikan kekhawatirannya tentang kenaikan cukai tahun 2025 mendatang. Hal ini mengingat bahwa selain kenaikan cukai, akan berlaku pula kenaikan PPN tembakau. APVI meyakini, dua kenaikan ini akan menjadi beban ganda bagi industri vape.

“Untuk tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya Bea Cukai dapat menetapkan regulasi cukai secara multi years seperti sebelumnya. Sebelumnya kan dua tahun berturut-turut 2023-2024, kami harapkan berikutnya juga bisa multi years 2-5 tahun, tetapi karena ada isu kenaikan PPN di tahun depan, PPN reguler 11% jadi 12 %, PPN untuk hasil tembakau rencananya mau dinaikan dari 9,9% ke 10,7%. Itu sebabnya kami berharap cukainya tidak naik tahun depan. Lalu di tahun-tahun berikutnya, kami harap bisa dinaikan sesuai dengan inflasi, karena itu artinya sesuai dengan daya beli,” pungkas Garindra. (Arie)