banner 970x250
HUKUM  

KPK Amankan Pelaku Peras Pejabat Pemkab Bogor Rp 300 Juta

CIBINONG, NUSANTARAPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) limpahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pelaku bernama Yusuf Sulaeman, ditangkap pada Kamis, 25 Juli 2024 di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar 13.30 WIB.

“Pada hari ini Kamis tanggal 25 Juli tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam konferensi pers, Kamis (25/07/24).

Selain mengamankan pegawai KPK gadugan tersebut, Tessa mengungkapkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari iPhone, mobil mewah Porsche, dan uang ratusan juta rupiah.

“Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit smartphone merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B-1556-XD,” ujarnya.

Tessa menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima terkait adanya pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK kemudian mengirimkan tim untuk mengamankan YS.

“Pelapor menyampaikan bahwa dia diminta sejumlah uang oleh orang yang dimaksud dalam hal ini adalah YS. Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujarnya.

Menurut Tessa, dalam penangkapan ini ada enam orang yang diamankan. Namun, pelaku yang diduga melakukan pemerasan hanya satu orang berinisial YS.

“Jadi enam orang itu satu orang adalah yang bersangkutan (YS), satu orang lagi sopir, dan empat orang lainnya merupakan pegawai di Pemkab Bogor. Selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Bogor,” ujarnya.

Dan kabar terkini, Jum’at (26/07/24) pelaku Yusuf Sulaeman dan mobil yang disita KPK kini sudah berada di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.(Riz)