Nota Penjelasan Ranperda P-APBD 2024, DPRD Trenggalek Konsen Pembangunan

Ranperda P-APBD 2024, DPRD Trenggalek

NUSANTARAPOS, – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2024 mengalami perubahan.

Hal tersebut diketahui saat rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024. Kamis (01/08/24).

Samsul Anam, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek menjelaskan, ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan APBD tahun 2024 di kota alen – alen.

“Pertama terjadi perubahan KUA PPAS, selanjutnya yang kedua adanya SILPA, dan yang ketiga adalah pergeseran APBD”, paparnya.

Terkait adanya perubahan APBD tahun 2024, samsul mangatakan akan melakukan rapat secara maraton. Mengingat pada tanggal 26 Agustus ada pergantian masa jabatan DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2024-2029.

“Oleh sebab itu, segera diselesaikan, agar tidak ada terjadi jeda. Karena PAK ini harus dilaksanakan sebelum bulan September”, jelasnya.

Ketua DPRD dari partai PKB tersebut menerangkan, nominalnya mencapai Rp. 2 triliun. Diketahui lebih dari data APBD. Meskipun sedikit karena belanja Daerah mendapatkan Rp. 1,9 triliun.

“Kurang lebih ada defisit Rp. 100 miliar. Tapi itu itu akan ditutup melalui keuangan yang akan datang”, tuturnya.

Samsul menambahkan, APBD perubahan tahun 2024 konsentrasinya adalah pembangunan. Pasalnya, pada tahun 2023 banyak anggaran dikeluarkan untuk Pilkada serentak.

“kita optimalkan untuk menyelesaikan program-program yang harus tuntas di tahun 2024,” tutup Samsul.

Sementara itu ditempat yang sama Wakil Bupati Trenggalek Syah M. Natanegara mengatakan, ada penambahan signifikan untuk perbaikan jalan, sekitar Rp. 18 miliar.

“Meskipun sama-sama kita tahu, inj tidak bisa mengatasi persoalan jalan, tapi minimal ini sedikit banyak semoga bisa membantu perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Trenggalek,” tandasnya.