Jurnalis Polda Metro Lahirkan JMP, Ikhwan Azis dari Harian Pelita Terpilih Jadi Ketua

Jakarta – Sejumlah jurnalis yang sehari-hari bertugas meliput kegiatan kepolisian, khususnya di Polda Metro Jaya melahirkan satu organisasi perkumpulan yang diberi nama Jurnalis Mitra Polri atau JMP. Kelahiran JMP sah diterima para jurnalis berdasarkan kesepakatan bersama hasil rapat yang diadakan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya pada Jumat, (2/8) malam.

Dalam rapat pembahasan yang diikuti belasan jurnalis semalam, juga disepakati untuk memilih jurnalis Harian Pelita, Ikhwan Azis sebagai Ketua JMP. Kemudian sebagai Sekretaris Jenderal atau Sekjen yakni Arif Yunianto dari journalreportase.com dan Abus Tarbian dari eksnews.id sebagai bendahara. Di jajaran penasihat atau advisor ada Saputra Ginting dari kabarpersada.com, Rio Bembo Setiawan dari progresifjaya.id dan Bolas Lumbanraja dari inifakta.com.

“Formartur pengurus kita buat sederhana dulu sebagai syarat untuk memenuhi pembentukan perkumpulan. Nanti pelan-pelan akan kita revisi lebih lengkap dan lebih baik seiring berjalannya aktivitas profesi JMP,” kata Ketua JMP, Ikhwan Azis, Sabtu, (3/8).

Dijelaskannya juga, kelahiran JMP boleh disebut sebagai bentuk rasa sejumlah jurnalis di Polda Metro Jaya untuk mewujudkan sikap berkeadian saling menghargai dan saling dukung di antara sesama jurnalis yang bertugas di Polda Metro Jaya. Juga untuk menghilangkan kesan diskriminasi jurnalis berdasarkan bendera media yang dibawa.

“Jurnalis itu sebuah profesi untuk berkarya. Dan tuntutan itu harus bisa dijawab oleh wartawan sebagai pelaku profesi tersebut. Media cuma sebagai kolam atau wadah buat berkarya. Jadi jangan pernah menjadikan media sebagai tolak ukur untuk menilai wartawan. Karya yang dibuat tolak ukurnya, bukan nama media tempat dia bekerja,” jelasnya lagi.

Penasihat JMP Rio Bembo Setiawan juga turut menambahkan. Dia mengatakan bahwa setelah proses kelahiran JMP disepakati bersama akan langsung lanjut ke proses membuat JMP jadi perkumpulan yang berbadan hukum.

“Kita mau langsung bikin JMP berbadan hukum agar punya pondasi yang kuat dan jelas dalam setiap aktivitasnya. Bukan seperti perkumpulan warung kopi. Ini juga bisa jadi cerminan seperti apa rasa hormat dan rasa menghargai kami di JMP terhadap profesi jurnalis,” dia berujar.

“Dasar pemikiran kami untuk melakukan itu juga jelas dan diatur dalam Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan-Perkumpulan Berbadan Hukum (Staatsblad 1870-64) dan Buku III Bab IX Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata),” imbuhnya.

Dia berharap, kelahiran JMP ini akan membuat para jurnalis yang bertugas di Polda Metro Jaya dan jajaran bisa makin kompak dan makin saling menghargai satu sama lain. Dukungan dari kepolisian, terutama dari Bidang Humas Polda Metro Jaya juga sangat dinantikan untuk membuat JMP bisa tumbuh berkembang baik dan profesional.

“Kunci utamanya adalah dukungan penuh dari Bidang Humas Polda Metro Jaya sebagai mitra profesional wartawan untuk membuat JMP tumbuh dan berkembang baik. Setelah itu menyusul dukungan penuh dari pimpinan Polda Metro Jaya dan Satker lainnya. Doakan kami bisa tumbuh berkembang dan terus berkarya,” kata pria yang karib disapa Bembo dan pernah berprofesi sebagai Media Officer dan Fan Relations Officer klub sepak bola Liga 1, Dewa United FC ini menandaskan.