CIBINONG, NUSANTARAPOS,-Pengelolaan anggaran belanja jasa publikasi dan periklanan media pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor diduga tidak transparan.
Pasalnya, masih adanya pemilik media mengeluh belum dibayarkan jasa berita pariwara dan iklan Pemerintah Kabupaten Bogor. Salah satu sumber yang dapat dipercaya telah mengaku sering dibayarkan pembayaran Publikasi dari Diskominfo Kabupaten Bogor tidak jelas atau bisa sebulan lebih tidak seperti Diskominfo daerah lain proses pencairan anggaran Publikasi media hanya 2 Minggu, Sabtu (17/08/24).
Bahkan Diskominfo Kabupaten Bogor tidak pernah melakukan duduk bersama dengan pihak media untuk jumpa pers dan membahas proses prosedur pencarian anggaran publikasi media meskipun itu sudah dikeluarkan Surat tanda tangan berita acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Barang/jasa sejak bulan Juni 2024. Itulah salah satu pemicu tidak transparannya proses prosedur pencarian anggaran media yang dikeluarkan pihak Diskominfo.
Selain itu juga para awak media menilai Diskominfo tidak secara transparan dalam penggunaan anggaran publikasi media, semua serba tertutup, padahal dana yang digunakan adalah merupakan uang uang negara, maka wajib diketahui publik.
“Boleh di cek, apakah pernah Diskominfo Kabupaten Bogor merilis rincian belanja khusus publikasi media kepada teman-teman wartawan dan publik, mengapa tidak di umumkan secara terbuka, karena uang yang dipergunakan itu kan punya negara sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel makanya harus dipublikasikan.” ujarnya.
Tim Media konfirmasi ke Pejabat Diskominfo Kabupaten Bogor untuk menanyakan prosedur proses pembayaran Publikasi Media, namun tidak direspon pertanyaan Tim Media hingga berita ini dimuat.(Tile)

