JAKARTA, NUSANTARAPOS – Pemerintah melakukan upaya pencegahan dan penanganan terhadap tindak kejahatan pornografi yang melibatkan lintas Kementerian dan lembaga.
Peraturan Presiden Nomor 25 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) mengamanatkan Gugus Tugas untuk melaksanakan upaya koordinasi, pemantauan, pelaksanaan sosialisasi, edukasi dan kerjasama pencegahan dan penanganan pornografi.
Untuk melaksanakan mandat tersebut, Gugus Tugas menggelar Rapat Pleno satu kali dalam setahun dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangungan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini diwakili oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo menyatakan bahwa Kementerian Sosial telah melakukan upaya terkait penanganan dan permasalahan pornografi khususnya bagi korban dan keluarganya.
“Kami melakukan kampanye sosial melalui pekerja sosial (peksos) Goes to School yaitu menciptakan kesadaran anak didik dan masyarakat melalui transfer informasi sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan dan permasalahan sosial lainnya termasuk pornografi,” ujar Supomo pada Rapat Pleno/Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Ruang Rapat Lt. 14 Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Penanganan dilakukan Kementerian Sosial bekerjasama dengan pemerinah daerah (pemda) terutama bagi anak-anak yang menjadi korban pornografi. “Termasuk, penanganan para korban dari berbagai situasi krisis atau trauma yang mereka alami, ” katanya.
Bagi keluarga korban dan korban itu sendiri dilakukan diberikan pemberdayaan guna meningkatkan kapasitas yang terdampak agar mereka bisa kembali mandiri.
Selain itu, juga dilakukan asesmen terhadap keluarga korban yang sebagian besar memiliki taraf ekonomi lemah dengan memberikan bantuan berupa pembangunan rumah layak.
“Jika rumah menyatu antara orangtua dan anak, kami buatkan sekat- sekat dan anak yang remaja dipisah di kamar tersendiri untuk mencegah kejadian yang diakibatkan pornografi, ” ungkapnya.
Komitmen Kementerian Sosial bagi para pelaku pornografi adalah dengan memberikan hukuman yang maksimal.
“Hari ini Ibu Menteri Sosial menyampaikan salam karena tidak bisa hadir karena sedang bertugas di Jambi, ” pungkas Supomo