TRENGGALEK, NUSANTARAPOS, – Khidmat, begitulah suasana prosesi pengambilan sumpah dan janji 45 Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (26/8/24).
Bertempat di Pendapa Manggala Praja Trenggalek, pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Dian Nur Pratiwi.
Acara berlangsung lancar, meskipun ada salah satu anggota Dewan, Pranoto dari Partai PDIP ayang mengucapkan sumpah dan janji ditempat terpisah dikarenakan masalah kesehatan.
Usai acara, diketahui Doding Rahmadi, Politisi dari Partai PDI Perjuangan di dapuk sebagai Ketua Sementara. Sedangkan yang menduduki wakil sementara yakni M. Hadi dari Partai Kebangkitan Bangsa.
“Dengan berakhirnya pengambilan sumpah dan janji ini berarti tugas 45 anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 telah berakhir, sekaligus yang periode 2024-2029 resmi mengemban tugasnya,” tutur Doding.
Kami, lanjut doding, dengan 44 anggota lainnya akan bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan dalam hal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025.
“Untuk itu sangat dibutuhkan sinergi dan kerjasama dalam internal DPRD agar semua berjalan lancar dan cepat. Dan, kami yakin itu bisa terwujud,” harapnya.
Hal tersebut dilakukan mengingat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025 telah disahkan oleh anggota periode sebelumnya.
Sehingga bekerja secara maraton akan dilakukan anggota dewan yang baru dilantik, dengan pelaksanaan awal menyusun tata tertib dan membentuk fraksi-fraksi alat kelengkapan dewan (AKD).
Diketahui Partai Politik yang paling banyak mendapatkan kursi adalah PDIP dengan 13 kursi, diurutan kedua PKB dengan 11 kursi, PKS 6 kursi, Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Hanura 2 kursi, dan terakhir PAN 1 kursi.