Usai di Lantik, DPRD Trenggalek Lakukan Rapat bentuk Unsur Pimpinan dan Fraksi-fraksi

Suasana Rapat Membetuk Susunan Unsur Pimpinan dan Fraksi-fraksi DPRD Trenggalek

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Usai dilantik pada tanggal 26 Agustus 2024 kemarin, DPRD Kabupaten Trenggalek gerak cepat menyusun unsur pimpinan dan fraksi-fraksi, Rabu (04/08/24).

Diketahui ada 4 unsur pimpinan dan 6 fraksi yang ada di DPRD Trenggalek untuk bekerja di masa jabatan 2024-2029 atau lima tahun mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Doding Rahmadi, selaku Ketua sementara DPRD kabupaten Trenggalek. Ia mengatakan, dalam pembentukan fraksi ada 6 yakni PDI Perjuangan dengan 13 anggota, sedangkan untuk PKB ada 11 anggota.

Lanjut Doding, sedangkan untuk Partai Golongan Karya(Golkar) dan Hanura ada 7 anggota. PKS sebanyak 6 anggita, Gerindra 4 anggota serta amanat dan Demokrat ada 4 anggota.

“Jadi ada gabungan partai yakni Golkar dan Hanura serta Partai Amanat Nasional dengan Partai Demokrat,” jelasnya.

Terkait penyusunan Fraksi, merujuk penjelasan Doding, dalam ketentuan pembentukan fraksi sesuai jumlah Komisi, yakni di DPRD Kabupaten Trenggalek sendiri ada sebanyak 4 Komisi.

“Maka fraksi boleh membentuk dengan 4 anggota saja,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pembentukan unsur Pimpinan di DPRD Trenggalek, Doding mengatakan masih berproses. Yakni sudah dalam tahapan mengirim surat sesuai ketentuan kepada empat partai yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS dan Golkar untuk mengirimkan calon pimpinan definitif.

Diketahui sampai saat ini, ada PKB yakni M. Hadi dan PKS saja. Setelah proses surat telah dibalas, secepat mungkin dan akan di kirim ke Gubernur untuk meminta pengesahan untuk dilantik.

Doding menambahkan, penyusunan pimpinan dan Fraksi – Fraksi cepat dilakukan mengingat banyaknya pekerjaan rumah yang belum diselesaikan.

“Mengingat waktu bekerja tahun ini tinggal 3 bulan, maka akan di maksimalkan untuk pembahasan R-APBD 2025,” pungkasnya.